Terjerat Judi Online, Mantan Anggota TNI di Purbalingga Gadaikan Sepeda Motor Tetangganya

Terjerat Judi Online, Mantan Anggota TNI di Purbalingga Gadaikan Sepeda Motor Tetangganya

Tersangka dihadirkan Polisi dalam jumpa pers di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

Kepada Radarmas, tersangka mengaku sudah terjerat judi online sejak masih berdinas di TNI. Dia mengaku kecanduan judi online.

Uang hasil menggadaikan sepeda motor milik tetangganya juga habis untuk judi online. Serta, sebagian lainnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan keterangan Polisi, modus penipuan dan penggelapan yang dilakulan adalah meminjam sepeda motor milik tetangganya, untuk menjenguk anaknya di Purbalingga.

Namun, dia tak melaksanakan niat untuk menengok anaknya tersebut. Justru sepeda motor yang dibawanya digadaikan, untuk memenuhi hasratnya berjudi online.

BACA JUGA:Banyumas Kenthongan Night Parade 2023 Diwarnai Salam Perpisahan Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:UT Purwokerto adakan kegiatan OSMB Daring

Sepeda Motor jenis Honda Vario Tltahun 2016 dengan Nopol R 5749 NV warna putih tersebut sudah di jual gadaikan kepada warga Desa Padamara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga Rp 2,5 juta. 

Karena sepeda motornya tak kunjung dikembalikan kepada korban, selama berhari-hari. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmoncol. Hingga, akhirnya kasus ini terungkap. (tya)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: