Curi Hp Penjual Sayur di Pasar Ajibarang, Seorang Wanita Asal Tegal Diamankan Polisi

Curi Hp Penjual Sayur di Pasar Ajibarang, Seorang Wanita Asal Tegal Diamankan Polisi

DIINTEROGASI : Pelaku pencurian di Pasar Ajibarang saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolsek Ajibarang.-HUMAS POLRESTA UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Seorang wanita dengan inisial R (41) warga Pepedan Dukuhturi Tegal, diamankan Polsek Ajibarang usai tertangkap warga saat ketahuan mencuri HP di Pasar Induk Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto mengatakan, R  diamankan lantaran melakukan tindak pindana pencurian satu unit handphone merk HP Merk OPPO A15 warna Hitam di salah satu kios komplek pasar Ajibarang pada hari Kamis, (7/9/2023) pukul sekitar pukul 07.00 WIB lalu.

"Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada saat korban yang bernama AG (28) warga Desa Kracak Ajibarang, sedang berjualan bumbu dapur di salah satu kios Pasar Induk Ajibarang," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Lalu pelaku R saat itu datang ke kios korban dengan berpura-pura untuk membeli bumbu dapur (cabai dan bawang merah, red).

BACA JUGA:Duh, Ada Pencurian Berantai Mesin Pompa Air di Banjarpanepen Banyumas

BACA JUGA:Berdalih Mendata Bantuan Sosial Lalu Lakukan Pencurian, Dua Pemuda Diringkus Polisi

"Saat posisi korban sedang melayani R, selanjutnya pelaku R mengambil HP milik pelapor yang diletakkan di atas meja lapak dagangan dan kemudian langsung pergi," jelasnya.

Kemudian, pedagang di sekitar yang  melihat kejadian tersebut memberitahukan kepada korban bahwa HP miliknya telah diambil.

"Selanjutnya pelapor berusaha mengejar dan meminta tolong kepada orang-orang yang berada di pasar dan pelaku berhasil ditangkap," sambung Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil di amankan beserta barang bukti satu buah HP OPPO A15 warna Hitam seharga Rp. 2.800.000. Kemudian korban lalu melaporkan ke kejadian tersebut ke Polsek Ajibarang.

BACA JUGA:Motif Pelaku Pencurian dengan Modus Pura-Pura Membeli Mobil Karena Terlilit Utang

BACA JUGA:Berkedok Jadi Pegawai Pemerintah dan Lakukan Pencurian, Dua Pemuda Ditangkap

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Ajibarang dan disangkakan Pasal dugaan Tindak Pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: