Kasus Dugaan Geng Motor, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Press rilis kasus dugaan geng motor di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
BACA JUGA:Perlu Rp 10 Miliar Lagi, untuk Tuntaskan Ruas Karanglo - Cipendok
Polisi mengamankan 19 orang dalam kasus tersebut, namun 14 orang diantaranya dikembalikan ke orang tuanya, karena tak terbukti membawa senjata tajam.
Sedangkan, lima diantaranya dijadikan tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam dan memprovokasi. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: