Sebagian Masyarakat Cilacap Membuang Limbah Kotoran ke Sungai, Dikarenakan Belum Miliki Septic Tank Standar

Sebagian Masyarakat Cilacap Membuang Limbah Kotoran ke Sungai, Dikarenakan Belum Miliki Septic Tank Standar

Penguji di Laboratorium DLH Cilacap sedang melakukan uji kualitas air yang masih tercemar dengan limbah kotoran dan limbah domestik lainnya.-Yudha untuk Radarmas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Sebagian Masyarakat di Kabupaten Cilacap masih melakukan pembuangan limbah domestik seperti tinja, sabun, atau deterjen ke sungai. Kondisi tersebut berpengaruh pada indeks kualitas air di Kabupaten Cilacap.

Kepala UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap, Yuniarti Erlina mengatakan, di tahun 2022 lalu nilai indeks kualitas air di Kabupaten Cilacap hanya sebesar 44,14 persen, atau masuk katagori cukup. Sedangkan pada semester 1 tahun 2023 ini sebesar 46 persen.

"Karena kita masih jelek di kualitas air. Ini kebanyakan aliran sungai untuk parameter IPK Escherichia coli (E coli) masih cukup tinggi. Sehingga arahnya masyarakat jangan membuang limbah domestik seperti kotoran dari WC ke sungai," kata dia.

Menurut Erlina, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membuat septic tank yang standar. Sehingga kotoran tinja tidak langsung dibuang ke sungai yang mengakibatkan bakteri E coli tinggi.

BACA JUGA:Krisis Air Bersih Terjadi di Desa Salandaka, Warga Serbu bantuan Air Bersih

BACA JUGA:Geger Rencana Aksi Geng Motor di Purbalingga, Belasan Remaja Diamankan Polisi

"Sebenarnya sudah banyak yang tidak membuang langsung ke sungai, hanya saja dibuang melalui pipa ke sungai, ini yang banyak kita jumpai. Ini juga sudah disampaikan oleh Dinas Kesehatan, agar masyarakat lebih aware (menyadari) terkait lingkungan. Sehingga indeks kualitas air tahun ini semoga bisa lebih baik," katanya.

Selain itu, alat kualitas udara di Kabupaten Cilacap saat ini masih terbatas. Banyak perusahaan yang meminta untuk uji kualitas udara, hanya saja pihaknya masih kekurangan alat uji tersebut.

"Banyak sekali pelanggannya yang berharap ada peralatan di Cilacap. Karena alat kita terbatas. Kita baru ada alat udara ambien hanya dua alat. Sedangkan emisi kita belum ada. Sedangkan pelanggan cukup banyak untuk minta uji emisi," kata dia.

Erlina menyampaikan, harga alat tersebut cukup tinggi. Sedangkan pihaknya masih terkendala anggaran. Yakni untuk harga alat emisi udara tidak bergerak Rp 600 juta dan emisi udara bergerak sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta.

BACA JUGA:Difabel Berharap Ganjar Pranowo Mampu Buat Indonesia Lebih Inklusif: Sudah Terbukti di Jawa Tengah

BACA JUGA:Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Pengusaha Diminta Berinovasi

"Untuk Cilacap sendiri pantauan udara sejauh ini bagus. Indeks kualitas udara di Cilacap tahun 2022 sebesar 93 persen. Sedangkan tahun ini belum masuk input dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: