Kedapatan Berjualan di Lokasi Steril, Belasan Pedagang Kaki Lima Ditertibkan

Kedapatan Berjualan di Lokasi Steril, Belasan Pedagang Kaki Lima Ditertibkan

Petugas Satpol PP memberikan pembinaan di tempat kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di tempat terlarang, Selasa 29 Agustus 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Sebanyak belasan pedagang kaki lima (PKL) serta asongan kedapatan berjualan di area jalan komplek RSUD Cilacap. Di mana seharusnya komplek jalan tersebut steril dari PKL, karena untuk lalu lintas ambulan menuju IGD.

Mendapati adanya laporan, Satpol PP Kabupaten Cilacap segera menurunkan anggota untuk melakukan penertiban lokasi.

"Kita dapat laporan, banyak pedagang berjualan di pinggir jalan wilayah RSUD Cilacap, padahal serharusnya kondisi jalan tersebut mestinya steril," kata Kasatpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin Kepada Radarmas.

Sampai di lokasi terdapat 14 pedagang kaki lima penjual makanan kecil serta aneka minuman, tampak menggelar dagangan sehingga terpaksa ditertibkan oleh petugas.

BACA JUGA:Sabtu Minggu Paling Banyak Pelanggaran PKL di Zona Steril Alun- Alun

BACA JUGA:Penanganan Abrasi Terkendala Anggaran untuk Wilayah Cilacap Timur

"Kita lakukan tindakan humanis, kita data lalu kita minta pindah ke lokasi lain dan tidak ada penyitaan barang-barang milik pedagang," lanjut Kasatpol.

Sambil melakukan pendataan, petugas memberikan himbauan serta alasan mengapa mereka dilarang berjualan di lokasi tersebut.

Selanjutnya, petugas Satpol PP juga melaksanakan giat operasi rutin untuk ciptakan ketertiban, dengan menyasar jalan protokol serta simpang-simpang besar di wilayah kota Cilacap.

"Kalau operasi rutin tadi kita dapat pengamen dan pengemis di simpang 4 Bluemoon Jalan Gatot Subroto, dan kita lakukan pendataan serta pembinaan ditempat," pungkas Kasatpol. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: