Soal Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Kedungbanteng, Kuasa Hukum: Ada Persepsi yang Keliru dari Putusan Pengadilan

Soal Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Kedungbanteng, Kuasa Hukum: Ada Persepsi yang Keliru dari Putusan Pengadilan

Kejari Purwokerto saat menyegel kantor PT LKM Kedungmas tahun 2022 lalu.-Dok Radarmas-

Sehingga dari hal tersebut, pihaknya bersama timnya akan berusaha maksimal untuk mendampingi para terdakwa.

"Mereka nyata-nyata tidak terbukti merugikan keuangan negara dan tidak ada bukti sama sekali kalau mereka ini telah merugikan keuangan negara ataupun keuangan milik masyarakat. Malah sebaliknya, kalau kita mau berfikir adil, para terdakwa ini sesungguhnya adalah orang-orang telah berjasa menyelamatkan dana bergulir dan mengembangkan pengelolaan Dana Bergulir (DBM) Eks PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas dari semula sebesar Rp 5,9 miliar menjadi Rp 15 miliar," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: