Susunan Ketua dan Koordinator Divisi Terbentuk, Bawaslu Purbalingga Langsung Cermati DCS

Susunan Ketua dan Koordinator Divisi Terbentuk, Bawaslu Purbalingga Langsung Cermati DCS

Rapat anggota Bawaslu dengan jajaran Gakkumdu dari Polres Purbalingga. (ADITYARADARMAS)--

 

DCS DPRD Kabupaten Purbalingga sendiri diumumkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu.

 

Tercatat ada 511 calon anggota legislatif (caleg) yang masuk dalam DCS. Terdiri dari PKB sebanyak 50 caleg, Partai Gerindra (50), PDIP (50), Partai Golkar (40), Partai Nasdem (50), Partai Gelora (14), PKS (41), PKN (6), Partai Hanura (10), PAN (50), Partai Demokrat (50), PSI (7), Partai Perindo (29), PPP (37) dan Partai Ummat (17).

 

BACA JUGA:Meluas, Jumlah Desa di Purbalingga yang Kekurangan Air Bersih Terus Bertambah

 

Sementara itu, agenda pertama anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028, yang baru dilantik di Jakarta, 18 Agustus 2023 lalu adalah menggelar rapat Semtra Gakkumdu, dengan Polres Purbalingga.

 

"Kebetulan ada piket Sentra Gakkumdu dari Polres Purbalingga. Kami gelar pertemuan sekalian sekaligus perkenalan anggota Bawaslu baru," ujar Misrad. 

 

Diketahui, hasil rapat pleno penyusunan susunan keanggotaan Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028, Ketua dijabat oleh Misrad, Kordiv PP Datin dijabat oleh Heru Tri Cahyono, Kordiv Hukum dan PS dijabat Teguh Irawanto, Kordiv SDM dan Diklat dijabat Wakhidin, serta Kordiv Pencegahan Parmas Humas dijabat Wawan Eko Murjito. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: