Masih Ditemukan Pemasangan Reklame di Trotoar Purbalingga

Masih Ditemukan Pemasangan Reklame di Trotoar Purbalingga

Reklame lumayan besar saat diturunkan petugas Sat Pol PP, bulan ini. (Sat Pol PP Purbalingga untuk Radarmas.)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID- Reklame terutama menjelang Pemilu 2024 semakin marak di Purbalingga Kota dan sekitarnya. Sayangnya, masih banyak pemasangan di trotoar yang sudah jelas tidak diperbolehkan.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, Selasa 8 Agustus 2023 menjelaskan, pekan depan akan dilakukan penertiban dengan maksud pihak pemasang/ parpol mencopot sendiri.

 

"Kami tak akan main- main dan tidak akan tebang pilih. Ketika tetap bandel dan dipasang terus maka kami lakukan pencopotan," tegasnya.

 

Ia juga mengatakan, tak hanya reklame pemilu, secara umum semua reklame yang melanggar akan dicopot.

 

BACA JUGA:Beli Sabu dengan Alat Pembayaran Seekor Kucing, Dua Warga Banjanegara Ditangkap

 

Pelanggaran pemasangan reklame selain di trotoar, yaitu di jembatan, pohon, sekolah. Namun saat ini kebanyakan di pohon dan jembatan.

 

"Tim kami setiap hari patroli dan mendata pelanggaran itu. Lalu akan kami beri surat kepada parpol dan harapannya dicopot secara mandiri oleh parpol," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: