Paska Dilantik, Anggota Bawaslu Purbalingga Langsung Tancap Gas Awasi Tahapan Pemilu

Paska Dilantik, Anggota Bawaslu Purbalingga Langsung Tancap Gas Awasi Tahapan Pemilu

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028. (BAWASLU UNTUK RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, mulai "injak gas" melakukan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Rencannya, Senin, 21 Agustus 2023, anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga terpilih dan terlantik akan menggelar rapat pleno perdana.

"Agenga rapat pleno pertama kami, adalah susunan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028. Yakni, menentukan posisi ketua dan masing-masing divisi," kata salah satu anggota Bawaslu kabupaten Purbalingga periode 2023-2028, Misrad kepada Radarmas, Minggu, 20 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, sebenarnya rapat pleono pertama bisa dilaksanakan setelah pelantikan, Sabtu, 19 Agustus 2023.

BACA JUGA:Keputusan Penghapusan Honorer Tunggu Perintah Resmi, Begini Penjelasan BKPSDM Purbalingga

"Namun, karena menurut Bawaslu RI, rapat pleno masih bisa dilaksanakan hari Senin, akhirnya kami memilih menggelar rapat pleno hari Senin," jelasnya.

Dia memastikan, paska rapat pleno pihaknya akana langsung "tancap gas" dalam melakukan pengawasan tahapan. Apalagi, saat ini tengah dalam tahapan pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Purbalingga.

Diketahui, setelah mengalami kekosongan sejak 14 Agustus 2023 lalu, anggota definitif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, akhirnya terisi.

Hal itu terjadi setelah Bawaslu RI mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga terpilih masa jabatan 2023-2028, Jumat, 18 Agustua 2023 malam.

BACA JUGA:Meluas, Jumlah Desa di Purbalingga yang Kekurangan Air Bersih Terus Bertambah

Pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja itu, bernomor : 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.

Lima calon anggota Bawaslu terpilih adalah Heru Tri Cahyono, Misrad, Mukhammad Wakhiddin, Teguh Irawanto dan Wawan Eko Mujito.

Dua diantaranya adalah mantan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2018-2023. Yakni, Misrad dan Teguh Irawanto.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota.

BACA JUGA:Geng Motor Buat Resah Warga Kelurahan Bancar Purbalingga

Hal ini tertulis dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 280/KP.01.00/K1/08/2023. Sehingga, jabatan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga definitif mengalami kekosongan, sejak 14 Agustus 2023 lalu. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: