Keputusan Penghapusan Honorer Tunggu Perintah Resmi, Begini Penjelasan BKPSDM Purbalingga

Keputusan Penghapusan Honorer Tunggu Perintah Resmi, Begini Penjelasan BKPSDM Purbalingga

Lebih dari 1.600 orang guru honorer yang dilantik menjadi ASN P3K akhir tahun 2022 lalu. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko siap menghadapi rencana penghapusan tenaga honorer di tahun ini. Namun hingga kini belum diterapkan di Kabupaten Purbalingga, karena menunggu perintah resmi dari Pemerintah Pusat.

 

"Kami juga masih menunggu arahan pimpinan, kalau dari pusat soal penanganan honorer kabarnya ada regulasinya," tuturnya, Kamis 17 Agustus 2023 usai pelantikan ASN PPPK kemarin.

 

Khusus untuk guru honorer, harapannya masih ada rekrutmen honorer menjadi ASN P3K di tahun mendatang. Sehingga membutuhkan waktu yang tidak panjang menangani ini.

 

"Prinsip kami siap sepanjang ada arahan pimpinan dan pusat. Saat ini masih bertahan dan membenahi yang sudah ada," tambahnya.

 

Seperti diketahui hingga akhir tahun 2022 lalu, masih ada 3 ribu lebih tenaga honorer se Kabupaten Purbalingga. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: