Dinperkim Banyumas Bakal Lakukan Kajian Sebelum Bentuk UPTD Pemakaman

Dinperkim Banyumas Bakal Lakukan Kajian Sebelum Bentuk UPTD Pemakaman

Area pemakaman Sokanegara Purwokerto (3/1/2023). Raperda pemakaman disetujui, Kelurahan dan Desa diharap memiliki area pemakaman.-Dok Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, terus mempersiapkan pendirian UPTD pengelolaan pemakaman. UPTD tersebut, dipandang menjadi salah satu fasilitas yang mesti dimiliki oleh Pemkab Banyumas.

"Pemerintah harus menyediakan UPTD pemakaman. Tahun ini harus sudah mulai kita susun, tahun depan kita harapkan sudah ada personel," kata Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bagian organisasi Setda Kabupaten Banyumas terkait pembentukan UPTD pengelolaan pemakaman. Nantinya, juga akan dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum dibentuk UPTD tersebut.

BACA JUGA:Sudah Koordinasi, Targetkan Tahun Ini Ada UPTD Khusus Kelola Pemakaman di Banyumas

"Itu wajib ada. Harus ada kajian dulu, dasarnya itu sudah ada tinggal kajian untuk memotret kebutuhan dan rata-rata angka kematian," terangnya.

Selain membentuk UPTD pengelolaan pemakaman, pihaknya juga tengah mempersiapkan lahan pemakaman yang akan dikelola oleh pemda di Bobosan, Purwokerto Utara.

Pemakaman tersebut nantinya akan dikelola dengan ditata dengan efisien. Hal ini agar daya tampung lahan pemakaman bisa optimal.

BACA JUGA:Tahun Ini UPTD Pemakaman Harus Sudah Siap

"Nanti penataan makam akan kita lakukan bertahap. Menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," terangnya.

Lebih jauh, Pemkab Banyumas berkomitmen untuk melakukan penataan area pemakaman. Menurutnya, kebutuhan lahan pemakaman dengan luasan area pemakaman yang saat ini ada semakin terbatas.

"Harus mulai kita pikirkan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: