Poktan Organik Dawuhan Dimonev

Poktan Organik Dawuhan Dimonev

Monitoring dan evaluasi pada lahan pertanian organik, Kelompok Tani Organik Marsudi Among Tani, Desa Dawuhan, oleh pihak terkait.-Sugiyanto untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan pada Kelompok Tani Organik Marsudi Among Tani, Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas.

Penyuluh Pertanian Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Banyumas, Sugiyanto menyampaikan, Monev dilakukan oleh pihak terkait yang berwenang. Dalam rangka pengawasan untuk mengetahui perkembangan kondisi kelompok tani (Poktan) organik.

"Monev untuk mengetahui ada perubahan apa tidak dalam budi daya padi organik," jelas Sugiyanto, Minggu (13/8).

BACA JUGA:Petani di Desa Cikembulan Tertarik Gunakan Pupuk Organik karena Baca Radar Banyumas

Perubahan di antaranya pada luasan lahan. Selain itu juga dari jumlah petani, standar operasional pertanian organik, administrasi, dan lainnya.

Poktan organik Marsudi Among Tani telah mengantongi sertifikat organik. Oleh karena itu, secara berkala dilakukan Monev, sehingga tetap terjamin kualitas mutunya.

"Sudah ada penambahan lahan yang disertifikat dari luas 2,76 menjadi 3,79 hektare sekarang," imbuh Sugiyanto.

BACA JUGA:Masjid Agung Seribu Bulan Ditargetkan Bisa Digunakan di Tahun 2025

Guna menjaga mutu padi organik, Poktan organik Marsudi Among Tani melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama sebulan pada pihak terkait setiap akhir bulan. Laporan yang disampaikan dalam bentuk catatan sebagai bahan evaluasi

Sementara itu, adanya penambahan luasan lahan, maka petani organik yang baru bergabung, perlu memperoleh bimbingan. Mengingat bagi petani yang telah terbiasa dengan perlakuan kimia tidak mudah untuk beradaptasi beralih ke organik. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: