Satu Jemaah Haji Banyumas Kloter 73 Meninggal di RS General Hospital Madinah
Pekan depan, Kasi PHU KanKemenag Banyumas bakal mendampingi ahli waris alharhum KH Achmad Ridlo selaku Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) yang wafat di RS Mina.-KEMENAG BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dari dua jemaah haji Banyumas yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), satu jemaah laki-laki kloter 73 asal Cilongok dilaporkan meninggal dunia oleh Person On Charge (PIC) pada Jumat (11/8) pagi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas, H Ibnu Asaddudin, SAg MPd melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Drs H Purwanto Hendro Puspito mengatakan informasi dari PIC RS baru diterima pada pukul 08.11 melalui WhatsApp terkait wafatnya jemaah haji laki-laki Banyumas asal Cilongok kloter 73 yang dirawat di Rumah Sakit General Hospital Madinah. Sebelumnya jemaah dirawat dalam kondisi tidak sadarkan diri atau intubasi venti.
"Informasi resminya baru kami terima pagi ini (Jumat)," katanya.
BACA JUGA:Ini Kondisi Kesehatan Terbaru Dua Jemaah Haji Banyumas yang Ditinggal di Madinah
Hendro menjelaskan dengan meninggalnya satu jemaah haji laki-laki Banyumas asal Cilongok kloter 73 tersebut, masih ada satu jemaah haji perempuan asal Banyumas yang dirawat di RS King Fahd Madinah masih satu orang asal Purwokerto Timur kloter 74. Informasinya jemaah perempuan tersebut juga menjalani perawatan dalam kondisi tidak sadar atau intubasi venti.
"Satu jemaah asal Cilongok di kloter 73 yang meninggal setelah disalatkan di Masjid Nabawi setelah subuh Waktu Arab Saudi (WAS) dimakamkan di Makam Baqi di Madinah," terang dia.
Adapun bagi keluarga jemaah yang ditinggalkan di Banyumas tetap mendapatkan haknya berupa asuransi jiwa. Setelah masuknya informasi meninggalnya satu jemaah haji kloter 73 asal Cilongok, pihaknya saat ini masih menunggu Certificate of Death (COD) dari dokter Rumah Sakit General Hospital Madinah.
"Sampai sore ini (Jumat) CODnya belum kami terima," pungkas Hendro. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: