Kejari Purbalingga Jalin Kerjasama Bidang Hukum dengan PLN UP3 Purwokerto

Kejari Purbalingga Jalin Kerjasama Bidang Hukum dengan PLN UP3 Purwokerto

Penandatangan kerjasama antara Kejari Purbalingga dan PLN UP3 Purwokerto oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH dan Manajer PLN UP3 Purwokerto Deny Fitrinto. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purabalingga kembali mendapatkan kepercayaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

 

Bertempat di Aula Kantor Kejari Purbalinggga, Rabu, 8 Agustus 2023, dilakukan penandatangan kerjasama antara Kejari Purbalingga dan PLN UP3 Purwokerto.

 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH dan Manajer PLN UP3 Purwokerto Deny Fitrinto.

 

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto SH MH mengatakan, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi sejumlah hal.

 

BACA JUGA:Impor Terlambat, Harga Bawang Putih di Purbalingga Masih Tinggi

 

"Diantaranya, pemberian bantuan hukum oleh JPN dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK)," katanya.

 

Yakni baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: