Masa Jabatan Berakhir Pada 24 September 2023, Husein : Sinergi Pemkab DPRD Kunci Keberhasilan

Masa Jabatan Berakhir Pada 24 September 2023, Husein : Sinergi Pemkab DPRD Kunci Keberhasilan

TANDA TANGAN : Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan, dilanjutkan para wakil Ketua DPRD Banyumas, Senin (7/8).-MAHDI SULISTYADI/RADARMAS-

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyumas juga mengucapkan terimakasih kepada ASN dan jajaran forkompimda serta seluruh elemen masyarakat.

"Dalam kepemimpinan periode ini, kita dihadapkan pilihan yang sulit. Yaitu dengan pandemi covid-19 yang berlangsung kurang lebih 2 tahun. Dampak ini tidak hanya berimbas pada kesehatan, juga pada sektor lain. Terutama sektor perekonomian," tuturnya.

Hal itu memaksa Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk melaksanakan refocusing anggaran. Namun, berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh pihak, ujian tersebut mampu dijalani.

Dia menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai bupati masih terdapat hal-hal yang dirasa belum maksimal.

Kemudian, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono diminta melanjutkan pidatonya. Sadewo menambahkan, setelah 24 September 2023, kepemimpinan di Kabupaten Banyumas akan dilanjutkan oleh pejabat Bupati yang ditunjuk melalui mekanisme yang ada.

Mari kita dukung dan sengkuyung siapapun nanti yang menjadi pejabat bupati, sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Banyumas," katanya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: