Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Sebut Ada 23.985 Penyalah Guna Narkoba di Banyumas

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Sebut Ada 23.985 Penyalah Guna Narkoba di Banyumas

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Forkopimcam Baturraden, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Kebumen saat pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Selasa (1/8/2023).-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas mencanangkan Desa Kebumen Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas menjadi kampung tangguh anti Narkoba, Selasa (1/8/2023).

Pencanangan ini dilakukan oleh Polresta Banyumas, bersama Pemda Banyumas, dalam rangka mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di Desa Kebumen atau di Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Mochammad Yogi Prawira mengatakan, pencanangan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan daya tangkal khususnya bagi generasi muda terhadap bahaya narkoba.

BACA JUGA:Dua Orang Banyumas Ditangkap Satnarkoba Polresta Cilacap kaena Edarkan Sabu

"Kampung tangguh ini bertujuan untuk mencegah penggunaan Narkoba khususnya pada kalangan remaja hingga masyarakat secara umum di tingkat pedesaan," katanya, Rabu (2/7/2023).

Dijelaskan, penyalahgunaan narkoba tentunya berakibat pada menurunnya kualitas hidup si pengguna atau pemakai.

"Rasa candu akibat narkoba akan terus memicu pemakainya untuk menambah dosis. Apabila tidak terpenuhi, pecandu narkoba bisa nekat sampai rela mencuri demi memuaskan hasratnya," sambung Kasat Resnarkoba.

Apalagi di Kabupaten Banyumas, berdasarkan hasil survei disebutkan terdapat 23.985 orang penyalah guna Narkoba.

BACA JUGA:COD Sabu di Bukateja, Warga Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

"Sedangkan dari sisi hukum, tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan pasal 127 dengan pidana penjara maksimal 4 tahun bagi pengguna narkotika golongan 1," beber Kompol Yogi.

Sementara itu, Kepala Desa Kebumen Achmad Sauqi mengungkapkan, dengan pencanangan kampung tangguh anti narkoba tersebut, tentunya dapat menjadi sarana penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi mengenai penyalahgunaan narkorba di Desanya.

"Kebanyakan pengguna Narkoba itu bermula dari anak yang broken home atau ada permasalahan dalam keluarga yang kemudian menjadi salah pergaulan yang mengarah pada Narkoba. Untuk itu diharapkan bapak dan ibu yang hadir disini agar lebih memperhatikan anak-anaknya, jika terdapat ciri-ciri yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba untuk segera menginformasikan kepada kami agar cepat ditangani," ungkapnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: