Tragedi Tambang Emas Ilegal di Ajibarang, Kapolresta: Kedepan Tempat Ini Akan Kami Lakukan Penjagaan

Tragedi Tambang Emas Ilegal di Ajibarang, Kapolresta: Kedepan Tempat Ini Akan Kami Lakukan Penjagaan

Isak tangis keluarga korban terjebak dalam lubang tambang emas Desa Pancurendang, Ajibarang mewarnai acara taburkan bunga di sumur tambang tempat kejadian, Selasa (1/8/2023)-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID -  Sebanyak 8 korban penambang yang terjebak di sumur galian tambang emas Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, belum ditemukan. Bahkan hingga operasi SAR hari ketujuh belum membuahkan hasil, Selasa (1/8/2023).

Terkait tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Banyumas, Polresta Banyumas memastikan ke depan lokasi tersebut akan dijaga ketat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kembalinya aktivtas penambangan ilegal dan kejadian serupa.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, terkait kasus tersebut sebelumya pihaknya telah menetapkan 4 tersangka.

BACA JUGA:Ini Kendala Selama Operasi SAR 8 Penambang yang Terjebak, Danrem 071: Kita Tidak Dapat Melawan Alam

"Untuk proses penyidikan saat ini masih terus berjalan, kami masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan sehingga proses penyidikan nanti bisa segera selesai dan kita limpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Kapolresta menghimbau, agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di area tersebut.

"Kemudian ke depan, bahwa proses penambangan ini sangat jauh daripada kaidah-kaidah keselamatan dan sangat berbahaya sehingga saya selaku Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini (sebelum kajian dan perijinan ada, red)," sambungnya.

Apalagi dari Kementerian ESDM juga akan melakukan kajian dan penelitian mengenai tambang emas tersebut.

BACA JUGA:Operasi SAR Ditutup, Tim SAR Gabungan dan Warga Gelar Shalat Ghaib dan Tabur Bunga untuk 8 Penambang Terjebak

"Dari salah satu sektor pertambangan akan melakukan penelitian dengan mekanisme-mekanisme pemerintah daerah kepada provinsi dan provinsi nanti mengajukan kepada Kementerian. Itu mekanisme-mekanismenya," terangnya.

Dan sampai proses tersebut selesai. Pihaknya akan melakukan penjagaan di lokasi.

"Ke depan di tempat ini akan kami lakukan penjagaan sampai nanti dengan lokasi-lokasi yang lain itu akan kita tutup. Begitu juga dengan tempat-tempat seperti rumah-rumah atau Bedeng bedeng itu akan kita minta untuk di robohkan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang akan melakukan penambangan di tempat ini," paparnya.

Hal itu dilakukan, untuk menghindari kejadian 8 korban penambang yang terjebak tidak terulang lagi.

"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini, cukup yang ini saja," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: