Soal Evakuasi Penambang Terjebak di Ajibarang, Keluarga Penambang Pasrah dan Ikhlas

Soal Evakuasi Penambang Terjebak di Ajibarang, Keluarga Penambang Pasrah dan Ikhlas

Keluarga penambang saat mengikuti paparan bersama Basarnas dan Forkompinda Banyumas, di tenda Posko Basarnas yang berdiri di sekitar lokasi kejadian kecelakaan tambang emas, Desa Pancurendang, Ajibarang, Minggu (30/7/2023).-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Pihak keluarga korban kecelakaan tambang datang dari Bogor ke lokasi kejadian, area tambang. Mereka datang dengan dikawal polisi ke lokasi sekitar pukul 15.15 WIB, Minggu (30/7).

Sesampainya di lokasi, sembilan orang keluarga korban, termasuk dua Kepala Desa asal para korban yang menjadi perwakilan keluarga, disambut Forkompinda Banyumas dan Tim Basarnas.

Untuk selanjutnya mereka mendapat paparan dari Basarnas mengenai proses evakuasi yang selama ini sudah dilakukan oleh Tim SAR Gabungan.

Usai mengikuti paparan, para keluarga dengan tulus menerima kenyataan bahwa delapan pekerja yang terperangkap di lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas tidak dapat dievakuasi.

Mereka sepenuhnya ikhlas jika para korban tidak bisa diselamatkan atau dievakuasi. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu perwakilan keluarga, Ahyar Suryadi yang juga merupakan Kepala Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

"Kami sudah mengerti, jika (penambang yang terperangkap) sudah tidak bisa diselamatkan," ungkap Ahyar Suryadi yang mewakili keluarga.

Serupa dengan Ahyar, Kepala Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Samit, yang dua warganya terjebak di dalam lubang tambang emas.

"Ini sudah lima hari berlalu, jika saja warga kami tidak bisa diselamatkan, kami telah menerima kenyataan ini, dan kita percayakan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Samit.

Usai mendapat paparan dari Basarnas dan Forkompinda Banyumas, para keluarga dari pekerja tambang juga menyempatkan diri untuk mengadakan doa bersama di sekitar lubang galian.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah di lokasi operasi SAR (30/7), Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan operasi penyelamatan sampai batas waktu sesuai ketentuan, yakni selama tujuh hari.

"Kami (Tim SAR gabungan) tetap akan melanjutkan operasi penyelamatan delapan pekerja yang terjebak di lubang galian tambang emas ini sampai tujuh hari," tandasnya.

Sesuai standar prosedur operasi SAR, kata Adah, operasi penyelamatan akan terus dilakukan selama tujuh hari sesuai dengan rencana awal.

Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas telah menerjunkan alat berat untuk membantu evakuasi tersebut. Namun sayang, alat berat berupa excavator berukuran PC 200 belum sampai ke lokasi tambang hingga Minggu (30/7) siang.

Kepala Laboratorium Peralatan DPU Banyumas, M. Iqbal Chanani menjelaskan, excavator itu telah didatangkan dari Purwokerto sejak Sabtu (29/7) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: