Belasan Ribu Kendaraan Bermotor di Purbalingga Menunggak Pajak

Belasan Ribu Kendaraan Bermotor di Purbalingga Menunggak Pajak

Loket pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Belasan ribu kendaraan milik warga di wilayah Kabupaten Purbalingga tercatat menunggak pajak. 

 

Hal itu diketahui dari data Unit Pelayanan Pajak Daerah atau Samsat Kabupaten Purbalingga hingga 15 Juli 2023, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp 48,123 miliar.

 

Kepala UPPD Kabupaten Purbalingga Sriyono melalui Kasubag Tata Usaha Adhy Nugraha mengungkapkan hal tersebut, kepada Radarmas, Kamis, 27 Juli 2023.

 

"Jumlah tunggakan PKB di Kabupaten Purbalingga mencapai Rp 48,123 miliar. Tunggakan PKB tersebut berasal dari 17.094 unit kendaraan bermotor," kata pria yang mengampu jabatan Kasi Retribusi, Pendapatan Lain dan Penagihan ini.

 

BACA JUGA:327 Jemaah Haji Tiba Dengan 8 Bus, Komplek Pendapa Dipenuhi Isak Haru

 

Dia menambahkan, tunggakan pajak tersebut juga ada yang berasal dari sisa tunggakan di tahun 2022.

 

"Hingga 15 Juli 2023, dari total tunggakan PKB tersebut, sudah tertagih Rp 7,532 miliar. Jadi masih ada tunggakan tersisa sebanyak Rp 40,591 miliar," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: