Polemik Ganti Rugi Tanah Perluasan PLTU, PT S2P Sepakat Hasil Ukur Ulang, Kekurangan Segera Dibayarkan

Polemik Ganti Rugi Tanah Perluasan PLTU, PT S2P Sepakat Hasil Ukur Ulang, Kekurangan Segera Dibayarkan

Pihak Jeminem bersama PT S2P saat menerima hasil pengukuran tanah yang difasilitasi oleh Kantor Petanahan Cilacap, Rabu 26 Juli 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Hasil ukur ulang tanah milik Juminen, warga Dusun Winong, Desa Slarang yang terdampak perluasaan PLTU Cilacap sudah terbit.

Setelah dilakukan ukur ulang serta penyesuian dari citra satelit, terbukti luasan tanah milik Juminen sesuai sertikat, yaitu seluas 3.882 meter persegi (m2). Artinya masih ada sisa luas tanah seluas 647 m2 yang belum diberikan ganti rugi oleh pihak PLTU.

"Hari Rabu (26 Juli 2023) kemarin hasil sudah keluar, dan hasil pengukuran serta ganti rugi yang diberikan pihak PLTU masih kurang seluas 647 m2," kata Pengacara Jeminem, Amsir Sapernong, Kamis (27 Juli 2023).

BACA JUGA:Sepanjang Pantai Cilacap Rawan Abrasi, Tahun Ini Akan Dibangun Tanggul Sepanjang 6 Kilometer

Sebelumnya, Pihak PLTU ketika melakukan pengukuran tanah milik Jeminen mendapatkan hasil seluas 3.235 m2. Padahal di dalam sertifikat jelas tertulis seluas 3.882 m2, sehingga pihak Juminem meminta dilakukan ukur ulang.

"Jika 647 m2 adalah sekitar 47 ubin, jika 1 ubin dihargai Rp 20 juta maka pihak PLTU masih harus melunasi kekurangan pembayaran sekitar Rp 940 Jutaan," lanjutnya.

Pihaknya berencana akan mengajukan permohonan pembayaran kekurangannya hari ini, Kamis (27 Juli 2023). Saat sedang disiapkan dokumen yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Lepas 338 Atlit untuk Porprov XVI, PJ Bupati Janjikan Bonus Bagi Yang Berprestasi

"Kita bukan menuntut ganti rugi, melainkan meminta kekurangan pembayaran yang semestinya didapatkan oleh klien kami, tapi jika tidak diberikan, maka akan kita proses sesusai ketetapan hukum," tegasnya.

Sementara itu, Pihak PT S2P selaku pengelola PLTU Cilacap setelah menerima hasil pengukuran tersebut, belum memberikan jawaban atau kepastian terkait pembayaran. Mereka hanya menerima hasil lalu akan dilaporkan terhadap pimpinan. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: