Pendaftaran Perangkat Desa Pasiraman Lor Dilakukan di Balai Desa, Pendaftar Dilarang Datangi Rumah Panitia

Pendaftaran Perangkat Desa Pasiraman Lor Dilakukan di Balai Desa, Pendaftar Dilarang Datangi Rumah Panitia

Usai dilantik Senin (24/7) lalu, panitia P3D Pasiraman Lor langsung bekerja cepat dengan menggelar berbagai rapat.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Setelah dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (24/7) lalu, kesembilan panitia Penjaringan dan Penyaringan Kepala Desa (P3D) Pasiraman Lor langsung bekerja.

Ketua Panitia P3D Pasiraman Lor, Mugiyono mengatakan setelah pelantikannya dan tim berjalan lancar seterusnya untuk tahapan-tahapan berikutnya harapannya sama juga berjalan lancar. Dirinya bersama kedelapan panitia P3D Pasiraman Lor lainnya sudah diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas.

"Sangat berat. Maka sumpah dan pakta integritas itu menjadi dasar kami untuk menguatkan diri menjalankan amanah," katanya.

BACA JUGA:Anggaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pasiraman Lor Naik

Mugiyono dari awal mewanti-wanti kepada pendaftar bakal calon perangkat Desa Pasiraman Lor agar tidak datang ke rumah dirinya maupun panitia lainnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kepada Kepala Desa Pasiraman Lor, dirinya meminta agar di kantor desa dibuatkan sekretariat P3D.

"Jangan datang ke rumah panitia. Kami bersembilan sepakat semua informasi terkait P3D Pasiraman Lor dilayani di sekretariat. Panitia tidak menerima tamu yang berkaitan dengan P3D di rumah," tegas dia.

Disinggung proses P3D yang dekat dengan momen HUT RI ke-78 dimana bakal banyak kegiatan yang melibatkan desa baik dari kecamatan maupun yang lainnya, pihaknya sudah berancang-ancang bekerja cepat agar sebelum tanggal 17 Agustus sudah didapat perangkat desa baru untuk posisi Kasi Kesejahteraan.

"Pendaftaran paling lama bisa dua minggu. Kurang dari itu bisa jika jumlah pendaftarnya dianggap sudah mencukupi," pungkas Mugiyono. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: