Jadi Lumbung PMI, Pemkab Cilacap Buat Satgas Pencegahan Perdagangan Orang
Pemkab Cilacap Buat Satgas Pencegahan Perdagangan Orang -Rayka Diah Setianingrum/Radar Banyumas-
CILACAP, RADAR BANYUMAS - Untuk mencegah adanya penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pemerintah Kabupaten Cilacap telah membentuk satgas khusus pencegahan TPPO.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Cilacap, Dikdik Nugraha mengatakan, Kabupaten Cilacap merupakan lumbung pekerja migran Indonesia (PMI) di Jawa Tengah.
"Setiap tahunnya rata-rata di Cilacap yang berangkat lima ribu orang. Saat ini sudah enam ribu lebih yang mendaftar. Mereka kebanyakan tenaga non formal. Tenaga formal ada, cuma tidak sebanyak non formal," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Salah Satu Lumbung PMI, Pemkab Arahkan PMI Cilacap Masuk Tenaga Formal
Dikdik mengakui, banyak modus penipuan berupa lowongan pekerjaan di luar negeri. Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan penyidakan di setiap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Cilacap.
"Masyarakat perlu hati-hati dan waspada. Pernah waktu itu, warga Cilacap yang hampir ditipu adanya lowongan kerja di luar negeri. Untungnya dia cross check ke kita dan tidak jadi tertipu," kata dia.
Dikdik mengatakan, di Kabupaten Cilacap terdapat ratusan LPK. Untuk antisipasi adanya pengiriman tenaga migran ilegal, pihaknya akan menutup LPK yang tidak berizin.
BACA JUGA:Dropping Air Bersih Masih Berlanjut, Sudah 29 Tangki Air Terdistribusikan ke Empat Kecamatan
"LPK yang tidak berizin tentunya akan kita tutup. Jadi kalau mau bekerja di luar negeri harus benar-benar melalui jalur prosedural, legal. Agar kasus-kasus penipuan dan lainnya tidak kembali terjadi di Cilacap," ujar Dikdik. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: