Konsumsi Miras di Tempat Umum, Sejumlah Pemuda Ditertibkan Polsek Wangon

Konsumsi Miras di Tempat Umum, Sejumlah Pemuda Ditertibkan Polsek Wangon

Para pemuda saat kedapatan meminum miras dan diberi pembinaan oleh Kapolsek Wangon, Senin (24/7/2023).-Polsek Wangon untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam klub motor vespa ditertibkan Bhabinkamtibmas Polsek Wangon Polresta Banyumas, Senin (24/7/2023).

Keenam pemuda tersebut ditertibkan setelah petugas Polsek Wangon mendapati adanya laporan masyarakat mengenai pemuda yang minum-minuman keras di depan salah satu di mini market di Jalan Raya Wangon Desa Wangon Kecamatan Wangon.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, sekelompok pemuda tersebut ditertibkan setelah mendapati laporan dari masyarakat.

"Kita respon cepat aduan masyarakat. Jadi kita mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan klub motor yang meresahkan karena mengkonsumsi minuman keras diruang publik," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Wangon Aipda Okky bersama perangkat Desa Wangon mendatangi lokasi.

Dan benar saja, para pemuda tersebut sedang mengkonsumsi minumas keras di depan minimarket Wangon.

"Selanjutnya kita melakukan penertiban dan pembinaan terhadap sekelompok pemuda yang meresahkan tersebut," sambung Kapolsek Wangon.

Kapolsek pun menghimbau, agar para pemuda tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihaknya juga akan selalu merespon cepat terhadap setiap aduan dari masyarakat.

"Ini merupakan bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat sebagai upaya untuk mencegah tindak kejahatan dan merespon keluhan dari masyarakat," tuturnya.

Apalagi saat ini juga, pihaknya telah meluncurkan layanan nomor aduan via WA dan layanan 110.

"Jadi masyarakat yang ingin melaporkan segala gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan bisa melalui nomor WA Kapolsek maupun Layanan darurat 110, ini layanan yang terintegrasi secara nasional. Tetapi ami juga meluncurkan nomor aduan Kapolsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan kepada Kepolisian dengan cepat," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: