Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Cikembulan Direncanakan Sebelum Masa Jabatan Kaur Umum Berakhir

Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Cikembulan Direncanakan Sebelum Masa Jabatan Kaur Umum Berakhir

Telah berkerja selama 32 tahun di Pemerintahan Desa Cikembulan, masa jabatan Kaur Umum Desa Cikembulan bakal berakhir akhir bulan depan.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Usai Desa Pasiraman Lor, Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di wilayah Kecamatan Pekuncen selanjutnya untuk desa Cikembulan.

Sekretaris Desa Cikembulan, Suleman mengatakan jabatan Kaur Umum Desa Cikembulan berakhir pada 26 Agustus tahun ini. Dari hasil koordinasi dengan pihak kecamatan, pihak desa berencana memulai tahapan P3D sejak pertengahan Agustus.

"Pertimbangannya agar tidak terlalu lama terjadi kekosongan perangkat desa," katanya ditemui Radarmas, Senin (24/7).

BACA JUGA:Anggaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pasiraman Lor Naik

Suleman menjelaskan sepengetahuannya di wilayah Kecamatan Pekuncen ada tiga desa yang bakal melaksanakan P3D. Selain Cikembulan untuk Kaur Umum dan Pasir Lor untuk Kasi Kesejahteraan juga ada Cibangkong untuk kepala dusun II.

"Untuk Cibangkong dan Pasir Lor saat ini masa jabatan perangkat saat ini sudah berakhir. Cikebulan belum," terang dia.

Disinggung terkait anggaran pelaksanaan P3D Cikembulan, dari pihak desa menganggarkan sebesar Rp 21 juta. Angka tersebut telah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) dari Bupati Banyumas untuk honorarium P3D berikut jasa-jasa lainnya.

"Maksimal panitia P3D bekerja selama tiga bulan," pungkas Suleman. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: