Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Baru Rampungkan 1.833 Sertifikat PTSL

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Baru Rampungkan 1.833 Sertifikat PTSL

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta.-AAM JUNI RESTINO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, tahun ini ditarget sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 28.289 sertifikat. Dari target itu, baru 1.833 sertifikat yang sudah jadi.

"Yang sudah dibagikan sekitar 400-an. Tahun ini targetnya lebih sedikit dibandingkan tahun kemarin yang targetnya 46 ribu sertifikat," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta.

Agus menuturkan, meski masih banyak sertifikat yang belum jadi pihaknya optimis bisa menyelesaikan target yang tersisa. Itu diwujudkan dengan terus dilakukannya pendampingan dan monitoring pelaksanaan PTSL.

BACA JUGA:Laksanakan Pengumpulan Data Fisik, PTSL Kerahkan Tujuh Orang Puldatan

"Kita terus pendampingan dan monitor perkembangannya mereka. Dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Kalau dari target tersebut, sebenarnya kami yakin tercapai. Karena kita terus bekerja keras untuk pengumpulan data fisik dan yuridus," ucapnya.

Lanjut, ia akui masih dijumpai beberapa masyarakat yang belum mau mengikuti program PTSL. Soal itu ia katakan, dikarenakan ada masyarakat yang punya pengalaman mengurus PTSL tetapi sertifikat belum jadi.

"Sertifikat yang belum jadi, mungkin mendaftar tetapi oleh desa tidak diteruskan ke kita. Lalu persyaratan tidak dilengkapi," paparnya.

BACA JUGA:PTSL, Daya Tarik Tersendiri Bagi Pebisnis

Tahun ini untuk program PTSL di Kabupaten Banyumas di fokuskan di 15 desa yang tersebar di Kecamatan Lumbir, Gumelar, Somagede, Patikraja, Kemranjen, Cilongok, Ajibarang.

"Penetapan lokasi PTSL kewenangan mutlak kepala kantor dengan mempertimbangkan ketersediaan data, anggaran, dan dukungan dari masyarakat," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: