Sering mengamuk dan Resahkan Warga, Satu ODGJ dievakuasi Satpol PP Cilacap

Sering mengamuk dan Resahkan Warga, Satu ODGJ dievakuasi Satpol PP Cilacap

Petugas Satpol PP mengantar ODGJ yang dilaporkan sering mengamuk menjalani pemeriksaan di RSUD Cilacap, Minggu 16 Juli 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sering mengamuk dan meresahkan warga di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara. Warga pun melaporkan ke Satpol PP Cilacap dan segera diamankan.

Salah satu warga setempat, Muslihin menuturkan, ODGJ tersebut sering berteriak-teriak tidak jelas, serta mengamuk di rumahnya. Pihak keluarga sudah pasrah karena memang tidak ada biaya untuk menangani.

"Kasihan sama keluarganya dan khawatir membahayakan, jadi warga lapor ke Petugas agar ditangani lebih lanjut," terangnya, Senin (17 Juli 2023).

Menangapi aduan masyarakat, Satpol PP segera menindaklanjuti dengan mengirimkan petugas untuk evakuasi ODGJ tersebut.

BACA JUGA:Bikin Gaduh, 4 Pengamen Diciduk Satpol PP

"Kita lakukan observasi dahulu, kita lakukan pendekatan dan ternyata ODGJ tersebut kooperatif, lalu kita segera bawa ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut," Kata Kasatpol PP, Luhur Satrio Muchsin kepada Radarmas.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD, ODGJ tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial. Namun jika harus dilakukan pengobatan, maka akan dirujuk ke RSUD Banyumas atau ke tempat lain yang memiliki fasilitas pengobatan bagi ODGJ.

"Kita sudah kerjasama dengan Dinas Sosial, jika memang butuh pengobatan maka akan dirujuk, jika tidak maka untuk sementara akan dikirim ke rumah singgah milik Dinas Sosial," tegasnya.

BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Amankan 6 Pengamen di Purwokerto, Empat Diantaranya Masih di Bawah Umur

Satrio meminta pada masyarakat untuk melapor ke Satpol PP jika menemui hal-hal seperti itu. Masyarakar bisa melapor melalui aplikasi Satkartaru SIAP milik UPT Damkar, jika membutuhkan pertolongan.

"Di UPT Damkar kan tidak hanya menangani kebakaran saja, evakuasi hewan liar maupun peliharaan serta laporan adanya ODGJ bisa melalui aplikasi, pasti akan kita tindak lanjuti," pungkas Kasatpol. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: