Dinhub Banyumas Gagas Angkutan Umum di Kawasan Wisata

Dinhub Banyumas Gagas Angkutan Umum di Kawasan Wisata

Odong-odong yang membawa pengunjung wisata ke Pokja Oemah Batik di Desa Wisata Kreatif Pekunden, Jumat (9/12/2022) sedang parkir.-Dok Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, tengah menyusun peraturan bupati (Perbup) terkait angkutan kawasan wisata. Perbup tersebut disusun sebagai upaya, untuk mempermudah aksesbilitas wisatawan menuju obyek wisata yang ada di Kabupaten Banyumas.

"Ini sudah masuk di bagian hukum. Tujuannya selain mempermudah aksesbilitas juga untuk membantu, para pemilik atau pengusaha angkutan pedesaan, dan angkutan kota agar bisa eksis kembali," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Sriyono.

Agus menuturkan, saat ini baik angkutan pedesaan atau kota sedang mengalami mati suri. Perlu ada upaya, agar moda transportasi tersebut bisa kembali banyak dilirik.

BACA JUGA:Angkutan Wisata Baturraden Bakal Disediakan 10 Unit Armada Awal

"Salah satu masalah di lapangan saat ini adalah, masih terbatasnya pilihan transportasi menuju tempat wisata. Kita buat angkutan kawasan wisata, agar masyarakat semakin mudah mobilitasnya ke tempat wisata dan menghidupkan kembali angkutan pedesaan dan kota," tuturnya.

Konsep angkutan kawasan wisata ia jelaskan, nantinya akan dibuat klaster-klaster. Dari 27 kecamatan ia sebut, nanti akan dipetakan dengan potensi wisata yang ada.

"Tujuannya 27 kecamatan bisa terakses ke beberapa tempat wisata. Bisa memanfaatkan angkudes. Nanti akan kita bentuk klaster, bisa satu klaster dua atau tiga kecamatan untuk wilayah operasi agar tertib," paparnya.

BACA JUGA:Perbup Angkutan Wisata Baturraden Raya Lagi Digarap

Lanjut, adanya klaster tersebut akan memberikan kemudahan bagi calon wisatawan untuk menuju tempat wisata.

"Kita bentuk kluster-kluster. Misal mau ke Curug Cipendok, nanti kita sinergi dengan halte Trans Banyumas terdekat. Jadi bisa menggunakan Trans Banyumas lalu disambung dengan angkutan wisata," paparnya.

Sedangkan untuk, tarif angkutan kawasan wisata juga akan dihentikan sekalian. Sehingga ada kejelasan tarif.

"Ini membantu keberadaan angkutan kota dan pedesaan yang saat ini mati suri. Diharapkan bisa hidup kembali. Besaran tarif, akan buat penumpang per kilometer tarifnnya. Sehingga tarifnya jelas sesuai dengan perhitungan biaya operasional kendaraan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: