SILPA APBD 20222 Capai Rp 185 Miliar Disorot Fraksi DPRD, Pemkab Cilacap Akan Lakukan Rasionalisasi Anggaran

SILPA APBD 20222 Capai Rp 185 Miliar Disorot Fraksi DPRD, Pemkab Cilacap Akan Lakukan Rasionalisasi Anggaran

Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri saat bacakan tanggapan PJ Bupati mengenai SILPA pada pelaksanaan APBD 2022, Selasa 11 Juli 2023-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah Fraksi yang terdapat di DPRD Cilacap soroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam laporan pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Cilacap tahun 2022.

Di mana dalam laporan pelaksanaan tersebut terdapat SILPA sebesar Rp 185,66 Miliar, yang harus ditutup dengan anggaran tahun berikutnya agar tidak terjadi defisit anggaran.

"Kami dari fraksi Amanat Demokrat meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup SILPA tersebut," kata Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Imam Fauzi, Rabu (12 Juli 2023).

BACA JUGA:114 Pengusaha UMKM Ikuti Digital Entrepreneurship Academy

Senada dengan hal itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan kapasitas belanja daerah, agar alokasi sesuai dengan yang ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan SILPA yang terlalu tinggi.

"Pemkab harus cermat dalam orientasi belanja untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, serta dalam pemenuhan kebutuhan birokrasi," kata Ketua Fraksi PKS, Aris Dermawan.

Kemudian, Fraksi Golkar menilai adanya SILPA tersebut menandakan penganggaran dan pelaksanaan yang kurang baik pada OPD dilingkungan Pemkab Cilacap.

BACA JUGA:Ganti Rugi Tidak Sesuai, Warga Dusun Winong Minta Ulang Ukur Tanah Terdampak Perluasan PLTU Karangkandri

"Kita meminta adanya SILPA tersebut sebagai trend yang harus dihilangkan, dan ini harus menurun trend nya," kata juru bicara Fraksi Golkar, Mitra Patriasmoro.

Menanggapi hal itu, PJ Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar melalui Sekretaris Daerah, Awaluddin Muuri mengatakan, pihaknya akan melakukan 4 langkah untuk menutup defisit anggaran tahun 2023.

"Paling utama kita akan lakukan optimalisasi PAD, kemudian kita akan lakukan koordinasi dengan dengan kementrian keuangan terkait kekurangan bagi hasil pajak," jelasnya.

BACA JUGA:Sedekah Laut, Tradisi dan Ritual yang Digadang-gadang Serap Wisatawan Datang ke Cilacap

Selain itu, akan dilakukan peninjauan terhadap kegiatan yang sudah dianggarkan pada APBD 2023 kemudian akan memanfaatkan sisa tender terhadap kegiatan fisik non earmark pada APBD tahun 2023.

"Kita akan tinjau ulang pelaksanaan APBD 2023, apakah masih ada yang bisa ditunda pelaksanaannya untuk dilakukan rasionalisasi anggaran," pungkas Sekda. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: