391 Orang Jadi Pejabat Fungsional, 4 Orang Tak Hadir Pelantikan, Ini Penjelasannya

391 Orang Jadi Pejabat Fungsional, 4 Orang Tak Hadir Pelantikan, Ini Penjelasannya

Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan pejabat fungsional, Kamis 13 Juli 2023.--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 391 ASN Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti, Kamis 13 Juli 2023.

Sekda Purbalingga, Herni Sulasti menjelaskan, rinciannya ada 384 Pejabat Fungsional Fungsional pengangkatan Guru Pertama, 5 orang perpindahan jabatan, dan 2 orang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dokter.

Ada 4 orang ASN yang seharusnya dilantik hari ini namun tidak hadir, diantaranya karena alasan menikah, sakit, berada di luar kota dan 1 orang akan resign.

"Yang berhalangan hadir itu nantinya tetap harus dilakukan pelantikan supaya hak-hak dan kewajibannya selaku pejabat fungsional dapat dipenuhi, kecuali mungkin yang akan resign," tegasnya.

BACA JUGA:Berlaku Surut, Masa Jabatan Kades 9 Tahun Masih Tunggu Penetapan

Lebih lanjut dikatakan, beberapa diantaranya dilantik atas perpindahan jabatan dari struktural ke fungsional melalui penyetaraan. Tujuan agar ada penyederhanaan birokrasi dan kinerja akan langsung lebih lincah.

"Penyederhanaan birokrasi agar tidak terlalu gemuk di struktur akan tetapi perbanyak jabatan fungsional. Pejabat Fungsional tidak terkotak kotak menjadi perbidang bidang, sehingga semuanya bisa dikerahkan untuk mengerjakan sesuatu yang menjadi prioritas di OPD tersebut," paparnya di Pendapa Dipokusumo.

Usai melantik Pejabat Fungsional yang didominasi guru ini, Sekda juga berpesan agar mereka tidak mudah terpancing emosi dalam menjalankan fungsi pelayanan. Posisikan diri sebagai pelayan bukan untuk dilayani.

Tugas selanjutnya, mereka selaku ASN yakni pelaksana kebijakan publik, tidak boleh ada ASN yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Selain itu juga bertugas sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

"Jangan jadi provokator yang membuat situasi menjadi tambah 'ramai'. Jadi selaku ASN ketika ada berita yang viral bapak ibu untuk tidak ikut-ikut meramaikan yang berpotensi menjadi perpecahan. Bapak ibu punya kewajiban sebagai pemersatu bangsa," katanya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: