PPDB Resmi Diumumkan, Calon Siswa Wajib Daftar Ulang dan Isi Data
Pengumuman PPDB di SMPN 1 Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 tingkat SMP di kabupaten Purbalingga, resmi diumumkan, Rabu, 12 Juli 2023.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga mencatat tak ada sekolah yang kekurangan peserta didik atau siswa baru.
Sebab, sekolah yang sempat kekurangan siswa baru saat PPDB online, berhasil memenuhi kuota siswa baru, setelah melaksanakan PPDB offline.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi kepada Radarmas, Rabu, 12 Juli 2023.
BACA JUGA:Realisasi Alun- Alun Rembang Kembali Tertunda, Ini Penjelasannya
"Kami (Dindikbud, red) memang memperbolehkan sekolah yang kuota siswa barunya tak terpenuhi, untuk membuka pendaftaran secara offline," ungkapnya.
Sehingga, dari catatan sementara Dindikbud sudah tak ada sekolah yang kekurangan siswa baru. "Sudah ditutup melalui PPDB offline," imbuhnya.
Dia menambahkan, jadwal selanjutnya adalah daftar ulang bagi calon siswa yang diterima di sekolah pilihannya. "Dilaksanakan mulai besok (Kamis, red)," tambahnya.
Sementara itu, calon siswa baru yang diterima wajib melakukan daftar ulang dan pengisian data siswa pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
BACA JUGA:Masih Juli, Pendakian Agustusan Gunung Slamet Merangkak Naik
Hal itu diungkapkab oleh salah satu panitia PPDB di SMPN 1 Purbalingga Pardiyono kepada Radarmas, terpisah.
"Hari ini (Rabu, red), kami melaksanakan pengumuman calon siswa yang diterima di SMPN 1 Purbalingga. Setelah itu, calon siswa mengambil formulir daftar ulang," katanya.
Di dalam formulir daftar ulang tersebut, terdapat form pengisian data siswa untuk Dapodik. "Ini wajib dilakukan oleh calon siswa. Agar semua data bisa masuk Dapodik," ujarnya.
Dia menambahkan, kuota siswa baru di SMPN 1 Purbalingga sudah terpenuhi melalui PPDB online. "Ada sembilan kelas dengan jumlah siswa 288 orang," tambahnya.
Dia juga memastikan, saat daftar ulang calon siswa baru tak dipungut biaya apa pun. Termasuk seragam sekolah juga dibebaskan untul membeli di luar sekolah. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: