Reklame dan Poster Bacaleg di Purbalingga Semakin Marak, Sat Pol PP Tunggu Payung Regulasi

Reklame dan Poster Bacaleg di Purbalingga Semakin Marak, Sat Pol PP Tunggu Payung Regulasi

Marak : Reklame dalam bentuk poster dan baliho yang ada di Purbalingga dan sekitarnya. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Reklame berupa poster, spanduk, baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) dan sejenisnya saat ini semakin ramai menghiasi jalan di Purbalingga dan sekitarnya. Bahkan sampai desa- desa menjelang Pemilu 2024. 

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, Jumat 7 Juli 2023 menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah, Bawaslu dan KPU soal regulasi yang mengatur alat peraga kampanye, batasan pemasangan dan teknis lain.

 

"Kami masih menunggu payung regulasi yang dikeluarkan Bawaslu untuk pegangan kami dalam menertibkan reklame itu. Jika terbukti melanggar, jelas kami tertibkan," katanya.

 

Kondisi saat ini masih ditolerir selama tidak menganggu keselamatan berkendara, dan membahayakan lingkungan. "Saat regulasi dari Bawaslu turun, maka akan segera dilakukan kegiatan pengawasan dan penertiban reklame tersebut.

 

BACA JUGA:Kabupaten Purbalingga Dipersiapkan Menjadi Kota Pramuka

 

Ia juga mengimbau agar pemasang reklame tetap menjaga ketertiban dan keamanan sekitar saat di jalan raya. Selain itu aturan terkait retribusi reklame harus dijalankan.

 

Pantauan Radarmas, hampir di semua persimpangan jalan besar, terpampang reklame berukiran besar dan berbagai ukuran lainnya. Tak hanya dua Bacaleg maupun parpol, bisa lebih banyak dari itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: