H-3 Penutupan, KPU Banyumas: Belum Ada Parpol Setor Perbaikan Berkas

H-3 Penutupan, KPU Banyumas: Belum Ada Parpol Setor Perbaikan Berkas

Anggota KPU Banyumas Hanan Wiyoko (berpeci) bersama staf KPU Banyumas saat masa pendaftaran Bacaleg, Jumat (7/7).-KPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masa perbaikan berkas Bacaleg telah dimulai 26 Juni dan akan ditutup 9 Juli. Namun, hingga Jumat (7/7), masih belum ada satupun parpol mengajukan perbaikan berkasnya.

Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan sampai Jumat siang ini belum ada partai yang mengajukan.

"Bahkan masih belum ada kabar kapan akan mengajukan," kata dia.

BACA JUGA:KPU Banyumas Tetapkan DPT, Naik 50 Ribu Pemilih dari Pemilu 2019

Meskipun ditutup tanggal 9 Juli, namun hari ini adalah hari terakhir pelayanan beberapa instansi, seperti pengadilan negeri. Maka untuk segera mengurus berkas yang kurang seperti cek kesehatan, bebas pidana dan lainnya.

"Dari informasi tadi ada parpol yang baru mengurus cek kesehatan, SKCK, bebas pidana," kata dia.

Pihaknya menghimbau agar segera Parpol segera meminta bacalegnya untuk mengurus berkas perbaikannya. Kemudian, parpol yang ada di daerah juga diminta untuk segera meminta surat pengesahan dari DPP.

BACA JUGA:KPU Banyumas Temukan 102 Calon Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

"Nanti untuk pengajuan tetap melalui silon. Nakun, berkas fisik hanya daftar bacaleg dan pengesahan, seperti pendaftaran kemarin," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPU Banyumas telah melakukan verifikasi administrasi (vermin) persyaratan Bacaleg di Banyumas sejak 29 Mei hingga 23 Juni 2023.

Sebanyak 8 persen yang lolos Memenuhi Syarat (MS). Sekitar 92 persen Belum Mememnuhi Syarat (BMS). Berkas para bacaleg yang BMS tersebut kemudian dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: