Periksa Hewan Kurban, Dinpertan Kabupaten Purbalingga Terjunkan 60 Petugas

Periksa Hewan Kurban, Dinpertan Kabupaten Purbalingga Terjunkan 60 Petugas

Pemeriksaan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban di Pasar Hewan Purbalingga. (DINKOMINFO UNTUK RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga menerjunkan 60 petugas, untuk memeriksa hewan ternak, yang akan dijadikan hewan kurban di Purbalingga.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Pertanian Dinpertan Kabupaten Purbalingga drh Edy Setyanta.

 

"Kami (Dinpertan Kabupaten Purbalingga, red) sudah melakukan pembekalan terhadap kurang lebih 60 petugas. Mereka nantinya akan kami terjunkan di 18 kecamatan," ungkapnya.

 

Dia menjelaskan, sebanyak 60 petugas tersebut, terdiri dari medik veteriner atau dokter hewan,  paramedik dan serta penyuluh pertanian dari Balai Pelatihan Pertanian (BPP). 

 

BACA JUGA:Purbalingga Dipastikan Ada Tiga Kali Salat Idul Adha

 

"Pada hari H (Idul Adha, red) kami akan melakukan pemeriksaan hewan kurban. Yakni dari tempat pemotongan satu ke tempat pemotongan yang lain," tambahnya.

 

Dia menambahkan, Dinpertan Kabupaten Purbalingga menyiapkan tim yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner, untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di Pasar Hewan Purbalingga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: