Pengganti Tanah Kas Desa Pasiraman Kidul Untuk Pembangunan Fly Over Terus Berproses

Pengganti Tanah Kas Desa Pasiraman Kidul Untuk Pembangunan Fly Over Terus Berproses

Berjalannya rapat di ruang BUMDes Dewa Kembar Desa Pasiraman Kidul guna peninjauan tanah pengganti TKD, Kamis (22/6).-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS - Pencarian tanah pengganti tanah Kas Desa (TKD) Pasiraman Kidul untuk pembangunan fly over terus berproses. Kamis ini (22/6) di ruang BUMDes Dewa Kembar Desa Pasiraman Kidul dilaksanakan rapat guna peninjauan tanah pengganti TKD.

Panitia Penggantian Tanah Pengganti TKD Pasiraman Kidul untuk pembangunan fly over, Muhammad Tabiulhaq mengatakan Kamis ini (22/6) dilaksanakan tinjuan lapangan calon tanah pengganti TKD Pasiraman Kidul seluas 2.562 meter persegi berupa sawah produktif di RT 4 RW 2. Dibentuk tim pengadaan di akhir 2021, sampai saat ini prosesnya sudah berjalan sekitar 1,5 tahun.

"Untuk tanah pengganti TKD sudah didapat di dua lokasi. Pertama masih di Desa Pasiraman Kidul RT 4 RW 1 dan kedua di Desa Karangklesem," katanya kepada Radarmas.

BACA JUGA: Bayar SPP Sekolah Lewat DANA, Simak Caranya

Tabiul menjelaskan untuk TKD Pasiraman Kidul yang terdampak pembangunan fly over di RT 4 RW 2 seluas 2.562 meter persegi dari hasil tukar menukar di Desa Pasiraman Kidul RT 4 RW 1 dan Desa Karangklesem, Pemerintah Desa Pasiraman Kidul mendapat ganti tanah yang lebih luas.

"Di RT 4 RW 1 Pasiraman Kidul seluas empat ribuan meter persegi berwujud sawah produktif dan yang di Karangklesem sekitar 600an meter persegi terdiri dari sawah dan kebun," terangnya.

Disinggung pertimbangan pemilihan tim pengadaan lokasi tanah pengganti TKD Desa Pasiraman Kidul di dua titik tersebut karena di dua lokasi tersebutlah yang paling sepadan untuk mengganti TKD Pasiraman Kidul di RT 4 RW 2. Proses pemilihan lokasi tanah pengganti TKD pun memakan waktu yang cukup lama.

"Untuk mencari tanah pengganti saat ini juga tidak mudah. Dan tanah di dua lokasi itulah yang paling setara sebagai pengganti TKD," pungkas Tabiul. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: