PPDB SD dan SMP di Purbalingga Mulai 3 Juli 2023, Ini Tahapannya
PPDB tingkat SMP yang dilaksanakan pada tahun lalu. (ADITYA/RADARMAS)--
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Purbalingga, akan dilaksanakan pada tanggal 3-8 Juli 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi kepada Radarmas, Selasa, 20 Juni 2023.
Dia menjelaskan, sama seperti tahun sebelumnya PPDB SD dan SMP di Kabupaten Purbalingga masih menggunakan kebijakan zonasi.
Hal itu, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018, yang menggantikan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.
"Pengumuman PPDB akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni 2023," katanya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Purbalingga Serahkan Empat Raperda Prakarsa
BACA JUGA:Ikuti Popda Jawa Tengah, Kontingen Kabupaten Purbalingga Targetkan Peringkat 20 Besar
Dia menambahkan, utuk proses pendaftaran akan dilaksanakan pada 3-8 Juli 2023. Kemudian, untuk verifikasi berkas akan dilaksanakan pada 3-8 Juli 2023.
Analisis dan penyusunan peringkat akan dilaksanakan 10-11 Juli 2023. Sedangkan, pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada 12 Juli 2023.
"Untuk pendaftaran ulang atau daftar ulang dilaksanakan pada 13 -14 Juli 2023. Sedangkan, hari pertama masuk sekolah akan dimulai pasa 17 Juli 2023 mendatang," ujarnya.
Dia juga menyebutkan, jika hingga batas waktu pengumuman hasil seleksi ternyata jumlah peserta didik yang diterima belum mencapai kuota yang telah ditetapkan.
Maka satuan pendidikan atau sekolah dapat membuka perpanjangan pendaftaran atau pendaftaran gelombang kedua. Rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11, 12, dan 13 Juli 2023. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: