Bupati Banyumas Lantik 110 Pejabat, Ada 5 Kepala Dinas Baru

Bupati Banyumas Lantik 110 Pejabat, Ada 5 Kepala Dinas Baru

Pelantikan pejabat di Pendopo Si Panji, Senin (19/6/2023).-MAHDI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 110 pejabat di lingkungan Kabupaten Banyumas yang dilantik, Senin (19/6/2023) di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas. 

Pejabat yang dilantik yaitu jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 5 pejabat, Eselon III A sebanyak 15 pejabat, Eselon III B sebanyak 21, Eselon IV A sebanyak 39 pejabat, Eselon IV B sebanyak 30 pejabat. 

Lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dengan jabatan baru yakni, Ir Eko Prijanto ST yang sebelumnya Kepala Bappenda Banyumas menjadi Kepala BKPSDM Banyumas, Ir Kristanta MSi yang sebelumnya Kepala Bappedalitbang Banyumas menjadi Kepala Bappenda.

BACA JUGA:Berangkat Pagi Demi Nomor Antrean Verifikasi PPDB SMAN di Banyumas

Kemudian, Kepala Dinperkim Dedy Noerhasan ST MSi menjadi Kepala Bappedalitbang. Kepala Satpol PP Banyumas Drs Setia Rahendra MSi menjadi Kepala Dinporabudar Kabupaten Banyumas, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Sugeng Amin SH MH menjadi Kepala Satpol PP Banyumas. 

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein dalam sambutannya berpesan, agar yang masih ada kegiatan-kegiatan besar di instansi yang sebelumnya, tetap ada masa transisi selama satu bulan ini. 

"Kalau untuk bekal bekerja, saya tidak perlu memberikan petunjuk. Karena semua sudah tahu apa yang dikerjakan. Kerjakan dengan tulus dan penuh semangat. Untuk kemajuan Kabupaten Banyumas," ujar dia.

BACA JUGA:Temuan Tulang di Tanjung Purwokerto, Kasat Reskrim : Hasil Pemeriksaan, Tulang Manusia Masih Bayi

Dalam sambutannya, bupati juga menegaskan, jika dalam promosi jabatan di Kabupaten Banyumas, dari awal pihaknya menjabat tidak ada yang namanya upeti jabatan. 

"Tidak pernah ada uang jabatan. Beri tahu saya jika ada, saya gempur habis-habisan," tegasnya. 

Sementara itu Sekda Banyumas Ir Wahyu Budi Saptono mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, dikarenakan Bupati Banyumas tidak ikut pilkada lagi, maka diperkenankan untuk bisa memutasi hingga akhir masa jabatannya. 

"Yang kosong sampai bulan September atau masa akhir jabatan Bupati, jika masih memungkinkan akan kita isi. Kita akan petakan dulu apakah masih memungkinkan. Kami sedang koordinasikan dengan MenPanRB dan KASN," tandasnya. 

Hingga kini, masih ada tiga jabatan tinggi pratama yang masih kosong, yaitu staf ahli, Kepala Dinperkim, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan. (mhd) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: