Jelang Pemilu, OJK Purwokerto Waspadai Indikasi Pencucian Uang
Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi, Rabu (14/6/2023).-MAHDI/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jelang pemilu 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mewaspadai indikasi pencucian uang. OJK Purwokerto memantau dengan ketat lembaga keuangan di wilayah kerjanya.
Kepala OJK Purwokerto Riwin Mirhadi mengatakan, jelang Pemilu 2024 yang harus menjadi kewaspadaan adalah pencucian uang. Artinya, OJK akan melihat lembaga keuangan yang tiba-tiba ada transaksi dengan jumlah yang besar.
"Itu yang kita waspadai. Uang masuk dengan jumlah besar, lalu tiba-tiba diambil lagi," tuturnya, Rabu (14/6/2023).
BACA JUGA:Dikeluhkan, Wisuda Pelajar di Banyumas Layaknya Wisuda Mahasiswa
Pihaknya memastikan akan memantau dengan ketat, lembaga keuangan terutama perbankan agar mengaktifkan anti pencucian uang, serta harus lapor.
"Bahkan kita jadikan itu sebagai objek pemeriksaan. Perbankan kita wajibkan untuk laporkan semua transaksi yang terjadi, termasuk transaksi yang mencurigakan," kata dia.
Dia menambahkan, transaksi mencurigakan yang dimaksud yakni transaksi yang tidak sama dengan profil nasabahnya. "Misal biasa nabung Rp 1 juta, tiba-tiba menabung Rp 100 juta," imbuhnya.
BACA JUGA:Nguri-Nguri Budaya, Tradisi Sedekah Laut di Cilacap Akan Kembali Digelar
Selain itu, lanjut dia, OJK juga akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan, serta klarifikasi terhadap transaksi mencurigakan tersebut.
Pihaknya telah menyampaikan kepada pihak perbankan, agar jangan mudah menerima dana yang tidak jelas asal usulnya. Minimal, ada catatan agar nanti bisa ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sejauh ini, kalau indikasi di wilayah kita, kecil sebetulnya. Tapi ada satu dua transaksi. Nilainya tidak terlalu signifikan. Jadi berbeda dari profil normalnya. Sudah kami sampaikan ke bank terkait untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut mengenai asal dananya, dan dilaporkan ke PPATK," tuturnya.
"Karena nanti yang menelusuri mengenai adanya indikasi pencucian uang atau apapun dari PPATK, kita menyampaikan data dan informasi," lanjutnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: