Jelang Pemilu 2024, OJK Purwokerto Pantau Indikasi Pencucian Uang
SURAT SUARA : Jelang Pemilu 2024, OJK Purwokerto lakukan pengawasan pencucian uang.-freepik/ @syarifahbrit-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pada tahun politik, OJK PURWOKERTO memantau pergerakan keuangan yang tidak wajar. Hal ini agar tidak adanya praktek pencucian uang di wilayah OJK PURWOKERTO.
Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi mengatakan hingga saat ini diwilayahnya belum ditemukan indikasi tersebut.
"Belum ada di wilayah kita. Biasanya yang seperti itu lewat kota-kota besar," kata dia.
Diketahui bahwa OJK Purwokerto meliputi wilayah Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara. Ia mengatakan jika hingga kini, diwilayah kerjanya itu masih dalam taraf yang wajar.
BACA JUGA:5.800 Lebih Satlinmas Disiapkan untuk Amankan Pemilu 2024 di Purbalingga
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan saat Pemilu 2024, 1000 Personil Gabungan Lakukan Pengaman Kota
"Biasanya jika ada yang terindikasi adalah transaksi yang tidak sesuai profil nasabah. Misal, seseorang tidak biasanya menerima Rp 1 miliar tiba-tiba mendapat segitu," ujarnya.
Jika ada transaksi demikian, maka akan dilaporkan kepada pihak OJK.
"Namun memang belum tentu transaksi seprti itu adalah uang ilegal, nantinya bank akan melakukan klarifikasi," imbuhnya.
Jika yang bersangkutan tidak bisa memberikan bukti, maka rekening bisa diblokir.
BACA JUGA:KPU Banyumas Sosialisasikan Pemilu Kepada Wartawan
BACA JUGA:Dindukcapil Banyumas Kejar Target 34.906 Perekaman KTP Jelang Pemilu
"Dan jika itu sudah beberapa kali dilakukan, bahkan bisa jadi tidak bisa buka rekening," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: