446 Penerima Manfaat di Desa Pesanggrahan Mendapat Bantuan 10 Kilogram Beras

446 Penerima Manfaat di Desa Pesanggrahan Mendapat Bantuan 10 Kilogram Beras

Sejumlah warga penerima manfaat antri untuk mengambil beras di Kantor Desa Pesanggrahan -Sarjo untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 446 penerima manfaat di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya mendapat bantuan beras. Masing-masing menerima 10 kilogram beras.

Kepala Desa Pesanggrahan, Sarjo mengatakan, pendistribusian beras tersbut sebagai upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Dilakukan dengan menyalurkan bantuan pangan.

"Hari ini sedang dilakukan pendistribusian bantuan pangan untuk alokasi bulan Juli, kita maju di bulan ini untuk pendistribusiannya. Ini merupakan yang ketiga dan yang terakhir kali di tahun ini," kata Sarjo, Selasa (13/6).

BACA JUGA:HUT PNM ke-24, PNM Cabang Salurkan Paket Gizi untuk Menekan Angka Stunting

Sarjo mengharapkan, bantuan tersebut dimanfaatkan oleh warga sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan pangan. 

"Insya Allah aman, semua penerima tepat sasaran. Data sudah dari pusat kita hanya mendistribusikan dan memverifikasi. Paling kalau ada yang meninggal kita laporkan," paparnya.

Sarjo menambahkan, pihaknya pun berupaya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Pesanggrahan. Seperti upaya meningkatkan ekonomi kreatif melalui desa wisata. 

BACA JUGA:Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Wabup Banyumas Minta Hati-Hati dengan Narkolema

"Pembangunan desa wisata kita yang akan diberi nama Kampung Prapen ini sedang proses terus. Karena memang kita anggarannya terbatas, kita menggunakan dana desa. Dan dana desa ini tidak hanya untuk pengembangan desa wisata, untuk prioritas yang lain juga," imbuh Sarjo. 

Dia mengatakan, di pertengahan bulan ini, pihaknya pun akan melakukan penataan tempat untuk desa wisata tersebut. 

BACA JUGA:Hilang Enam Hari Lansia Asal Somagede Ditemukan di Terminal Bukateja

"Karena membutuhkan dana yang cukup besar, dana desa terbatas. Sebenarnya kita butuh bantuan dari pemerintah kabupaten provinsi maupun pusat. Namun memang masih alokasi pasca pemilihan Covid jadi masih dibatasi untuk bantuan, jadi bertahap," jelas Sarjo. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: