Kasus Naik, KPA Banyumas Dorong Pembentukan Warga Peduli AIDS di Desa Eks Kawedanan Ajibarang

Kasus Naik, KPA Banyumas Dorong Pembentukan Warga Peduli AIDS di Desa Eks Kawedanan Ajibarang

Melalui sosialisasi dan pembinaan Warga Peduli AIDS (WPA) di Ajibarang pada Rabu (7/6), desa-desa di Kecamatan Ajibarang, Pekuncen, Cilongok dan Gumelar didorong membentuk WPA.-FIJRI/RADARMAS-

BANYUMAS - Seluruh desa di Kabupaten Banyumas dimulai dari desa-desa di Kecamatan Ajibarang, Pekuncen, Gumelar dan Cilongok didorong untuk membentuk Warga Peduli Aids (WPA).

Dari data Dinas Kesehatan Banyumas yang dipaparkan dalam sosialisasi dan pembinaan WPA di Pendopo Kecamatan Ajibarang pada Rabu (7/6), kasus AIDS di Banyumas tahun 2022 naik dibandingkan tahun 2021 dari 131 kasus naik menjadi 183 kasus.

Sekretaris I KPA Kabupaten Banyumas, Budi Pramono mengatakan masih adanya diskriminasi dari sebagian masyarakat terhadap pengidap Aids menjadi salah satu hal yang perlu terus diedukasi kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan KPA Kabupaten Banyumas dan Pemkab Banyumas dengan menggelar sosialisasi dan pembinaan WPA Rabu ini (7/6) di Pendopo Kecamatan Ajibarang.

BACA JUGA: Jembatan Lopasir Wangon Direhabilitasi, Warga dan Polisi Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

"Harapannya tidak ada lagi pengidap AIDS yang dikucilkan dan menerima diskriminasi di lingkungannya," katanya.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Suwondo menjelaskan kasus AIDS di Kabupaten Banyumas termasuk menonjol baik dalam penanganan maupun temuan kasusnya.

Di tingkat Provinsi Jawa Tengah, temuan kasus AIDS di Kabupaten Banyumas masuk tiga besar setelah Kota Semarang dan Solo.

"Temuan baru tertinggi di Purwokerto Selatan dengan 89 kasus. Di Ajibarang ada 44 kasus, Cilongok 59 kasus dan Pekuncen 40 kasus. Gumelar yang wilayahnya di pegunungan pun ada kasus," terangnya.

Suwondo menjelaskan output dari kegiatan sosialisasi dan pembinaan WPA di Kabupaten Banyumas untuk Kecamatan Ajibarang, Pekuncen, Cilongok dan Gumelar di Pendopo Kecamatan Ajibarang, Rabu ini (7/6) adalah di seluruh desa dapat terbentuk WPA. Jika sudah banyak WPA di desa-desa terbentuk bisa dilakukan pencanangan. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: