Puncak Jengkel, Ini Alasan Terdakwa Buang Korban ke Sungai

Puncak Jengkel, Ini Alasan Terdakwa Buang Korban ke Sungai

Penuntut umum dan korban memperagakan proses menjerat leher menggunakan tali sepatu yang dijadikan gelang tangan oleh korban, Selasa (6/6) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas.-FIJRI/RADARMAS-

Atau terdakwa bisa memanggil orang sekitar ketika korban tidak sadarkan diri. Sehingga, korban dapat dibawa ke rumah sakit. Namun terdakwa malah menunggu hingga dua jam dan akhirnya memilih membuang korban ke sungai.

"Bukankah terdakwa tahu kalau korban gila. Bisa melakukan hal-hal di luar kendali, emosi tidak terkontrol. Ada pesan bahwa yang waras ngalah. Mengapa terdakwa yang waras lebih emosi dari orang gila," papar Hakim Ketua.

Atas pernyataan Hakim Ketua, terdakwa dalam keterangannya menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi panik. Kematian korban Hudi juga menimbulkan penyesalan.

Sementara itu, sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Majelis memberikan waktu kepada penuntut umum selama satu minggu untuk menyiapkan. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: