Tahanan Kasus Curanmor yang Meninggal Diduga Dianiaya, Ini Penjelasan Kapolresta Banyumas

Tahanan Kasus Curanmor yang Meninggal Diduga Dianiaya, Ini Penjelasan Kapolresta Banyumas

KETERANGAN : Kapolresta Banyumas didampingi Kasi Humas dan Kasat Reskrim saat memberikan keterangan pers, Senin (5/6/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Polresta Banyumas saat ini telah melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kematian OK (26), tahanan kasus curanmor yang diduga meninggal karena dianiaya. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH mengatakan, akan melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait kasus tersebut. 

"Terkait luka-luka ini sedang kami dalami. Kami akan lakukan pendalaman pemeriksaan termasuk juga terhadap tahanan yang ada di Mapolresta Banyumas, karena ada informasi juga penganiayaan terhadap sesama tahanan. Jadi ini akan kami pelajari CCTVnya, dan akan kami sampaikan pada kesempatan lebih lanjut," ungkap Kapolresta saat jumpa pers, Senin (5/6/2023). 

BACA JUGA:Tahanan di Purwokerto Tewas Diduga Dianiaya Oknum, Ditangkap Sehat Bugar, Dipulangkan Dengan Kondisi Luka

Atas meninggalnya almarhum OK, Kapolresta juga mengucapkan turut berduka cita. 

"Saya selaku Kapolresta bersama seluruh anggota mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kami berdoa atau sama-sama kita doakan, agar amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT, dan tentunya keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," sambungnya. 

Terkait kronologi penahanan OK, Kapolres menjelaskan, OK dimasukkan ke tahanan sel Mapolresta Banyumas pada 18 Mei lalu. 

BACA JUGA:AKHIRNYA CAIR! Pensiunan Antre Ambil Gaji ke-13 di Kantor POS Cabang Cilongok Hari Ini

"Di tanggal 18 setelah ditangkap kemudian dilanjutkan penahanan, sekitar pukul 18.00 WIB  dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB atau pukul 7 malam, petugas mendapati tersangka dalam keadaan sakit. Kemudian petugas menghubungi dokter yang ada di Polresta Banyumas, lalu diputuskan untuk dirawat di RS Margono,"katanya. 

Penangkapan terhadap OK dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baturraden bersama Resmob Polresta Banyumas, setelah menindaklanjuti adanya laporan polisi tanggal 15 Mei terkait pencurian kendaraan bermotor. 

Dikatakan, saat dimasukkan di sel lalu ditemukan dalam kondisi sakit, mulai dari tanggal 18 Mei malam hingga 2 Juni, OK dirawat di Rumah Sakit Margono. 

"Kemudian tanggal 2 Juni tersangka meninggal dunia. Setelah meninggal dunia, kita menghubungi pihak keluarga dan saat ini telah dimakamkan," tutur Kapolresta. 

Adapun dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani, menurut Kapolresta, terdapat luka di bagian kepala, kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ liver yang rusak dampak minuman beralkohol

"Sementara itu keterangan dari dokter. Namun, kami akan lakukan konfirmasi balik," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: