Jadwal Bagi Rapor dan Libur Pembelajaran Akhir Semester Genap di Madrasah Berubah
Dua kegiatan yaitu pembagian rapot dan libur akhir semester genap di madrasah berubah menyesuaikan surat dari Direktorat Jenderal Pendis Kemenag tanggal 29 Mei.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jadwal pembagian rapor dan libur pembelajaran akhir semester genap, dalam kalender pendidikan madrasah tahun ajaran 2022/2023 ada perubahan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Dr H Ibnu Asaddudin, SAg, MPd melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Edi Sungkow, MPd dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, ketika dikonfirmasi Radarmas terkait perubahan jadwal pembagian rapor dan libur pembelajaran akhir semester genap di madrasah.
"Benar, ada perubahan jadwal pembagian rapor dan libur akhir semester genap," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Rabu (31/5).
BACA JUGA:Kehadiran Saksi Meringankan Terdakwa, Bongkar Hal Meresahkan dari Korban Hudi
Hal itu sesuai surat dari Direktorat Pendidikan Islam Nomor B.2214/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2023 tanggal 29 Mei.
Edi menjelaskan, jadwal pembagian rapor yang awalnya pada 16 dan 17 Juni, diubah menjadi 23 dan 24 Juni. Sementara, libur pembelajaran akhir semester genap yang semula tanggal 19 Juni sampai 6 Juli, mundur mulai 26 Juni hingga 16 Juli. Total siswa madrasah pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah mendapat libur selama tiga pekan.
"Awal masuk tahun pelajaran 2023/2024 pada tanggal 17 Juli," terang dia.
BACA JUGA:Juni Targetkan Rehab SD N Karangtengah Rampung
Menurut Edi, penyebab adanya perubahan jadwal tersebut, salah satu pertimbangannya karena datangnya berbagai masukan dari orangtua wali murid, agar libur pembelajaran akhir semester genap di madrasah sama dengan di sekolah umum. Jika awal masuk sekolah dengan berbeda yang dikhawatirkan muncul rasa kecemburuan.
"Orangtua yang sibuk bekerja juga juga tidak repot karena libur dan masuk anak-anaknya yang sama," pungkas Edi. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: