Pelaku UMKM di Purbalingga Dapat Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis

Pelaku UMKM di Purbalingga Dapat Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis

Sekretaris DinkopUKM Kabupaten Purbalingga Adi "Oye" Purwanto.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Kabupaten PURBALINGGA bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PURBALINGGA, melaksanakan program sertifikasi halam produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) gratis.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DinkopUKM Kabupaten Purbalingga Adi "Oye" Purwanto kepada Radarmas, Selasa, 30 Mei 2023.

"Program ini menyasar kepada seluruh pelaku usaha UMKM di Kabupaten Purbalingga dan tidak dipungut biaya atau gratis," ungkap pria yang akrab disapa Oye ini.

Dia menjelaskan, program ini merupakan insiasi dari Kemenag, yang dikerjasamakan dengan lintas sektoral termasuk DinkopUKM.

"Pelaku UMKM akan difasilitasi melalui pendamping dari DinkopUKM dan Kemenag," ujarnya.

Dia menambahkan, tak ada kuota pelaku UMKM yang difasilitasi. "Jadi jumlahnya sebanyak-banyaknya," lanjutnya.

Dia menyebutkan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan prospek pasar produk dari pelaku UMKM.

Sertifikasi halal yang diberikan secara gratis merupakan bentuk dukungan bagi Pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Diharapkan, sertifikasi halal ini, menjadikan UMKM di Purbalingga semakin berkembang. Serta, mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitasi adalah Vica Fitriani, warga Desa Pepedan RT 2 RW 6, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

"Saya mendapatkan sertifikat halal melalui DinkopUKM Purbalingga dan tidak ada biaya yang harus saya keluarkan. Selain itu prosesnya juga mudah," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya sertifikat halal usahanya dapat menjangkau segmen pasar yang lebih luas.

"Ini akan membantu kami para pelaku UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih besar," tambahnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: