KPU Banyumas Bakal Segera Vermin 776 Bacaleg

KPU Banyumas Bakal Segera Vermin 776 Bacaleg

Partai Ummat saat mendaftarkan bacaleg DPRD Banyumas, Minggu (14/5) di KPU Banyumas.-Foto Mahdi / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Setelah penutupan pendaftaran Bacaleg DPRD Banyumas, ada perpanjangan masa pendaftaran. Di Banyumas, setidaknya ada tiga partai politik yang memanfaatkam masa perpanjangan ini.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hanan Wiyoko mengatakan, ada penambahan jumlah bacaleg di Banyumas. Semula 762 menjadi 776 orang. 

"Pengajuan kembali dengan dasar surat KPU RI Surat No.495 yaitu Partai Garuda, PKN, Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Buruh. Sedangkan berdasar surat No 496 yaitu Partai Gelora, PPP," kata dia. 

Hingga batas waktu yang ditentukan, yang melakukan pengajuan kembali adalah Partai Garuda semula 15 menjadi 24 bacaleg. Serta PKN semula 36 menjadi 38.

"Karena Demokrat, PSI, dan PKB jumlah caleg sudah kuota penuh 50 orang sehingga tidak ada pengajuan kembali," tuturnya. 

Sementara itu, Partai Hanura akhirnya mengajukan 3 bacalegnya. Sehingga, total penambahan yaitu 14 orang. "Totalnya dari yang sebelumnya 762, ditambah 14 menjadi 776 bacaleg," tuturnya. 

Dengan rincian, 458 laki-laki dan 318 perempuan. Dengan presentasi keterwakilan perempuan 40,98 persen.

Hingga saat ini, KPU Banyumas masih menunggu perintah untuk melakukan verifikasi administrasi. "Masih menunggu dimulainya vermin. Sampai sekarang masih menunggu instruksi dimulainya," kata dia. 

Selanjutnya, akan dilakukan keabsahan dan kebenaran berkas bacaleg. Seperti ijazah, surat keterangan sehat dan lain sebagainya.

"Nantinya setelah divermin, akan diumumkan ke Parpol yang bersangkutan. Diberi waktu untuk perbaikan. Yaitu dari 26 Juni sampai 9 Juli. Namun jika sampai 9 Juli tidak memenuhi syarat, maka akan dicoret," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: