Gratiskan Biaya Administrasi Kependudukan, Karangbawang Menuju Predikat Desa Anti Korupsi

Gratiskan Biaya Administrasi Kependudukan, Karangbawang Menuju Predikat Desa Anti Korupsi

Karangbawang Menuju Predikat Desa Anti Korupsi-DINKOMINFO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Program kerja Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga menggratiskan biaya pengurusan dokumen kependudukan, berbuah manis

Desa Karangbawang terpilih mewakili Kabupaten Purbalingga, menuju predikat desa antikorupsi. 

Kepala Desa Karangbawang Toyo mengatakan,  pemerintah desa (Pemdes) Karangbawang tak pernah memungut biaya alias gratis, dalam mengurus administrasi kependudukan kepada warganya.

Hal itu, menurutnya dilakukan untuk mencegah tindak korupsi di desanya. Sehingga dibutuhkan contoh. 

Serta, membutuhkan proses edukasi kepada tokoh masyarakat untuk menggaungkan antikorupsi kepada masyarakat desa.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Pemdes Karangbawang mempunyai komitmen dalam pencegahan korupsi dari desa. 

"Dari 224 desa di Purbalingga. Desa Karangbawang ini lolos dan harus melalui proses panjang," kata Bupati.

Bupati berharap, Desa Antikorupsi di Desa Karangbawang bisa menjadi pilot project dan contoh bagi desa lainnya.

"Harapannya nanti didukung masyarakat, dikawal serta disukseskan. Sehingga nantinya Desa Antikorupsi bisa terimplementasi dan bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Antonius Trihananto, perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengatakan, di Provinsi Jawq Tengah ada 29 desa yang dicanangkan sebagai desa antikorupsi.

Dia menjelaskan ada 5 tahapan menuju desa antikorpusi. Yakni, pertama observasi dan pendampingan oleh Inspektorat Jawa Tengah, kedua Bimtek, ketiga penilaian.

"Keempat pendampingan lanjutan, dan terakhir kelima adalah kickoff 29 desa antikorupsi," lanjutnya.

Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firlana Ismayudi menjelaskan, ada 3 hal mendasar sehingga KPK bergerak ke desa.

Yakni pertama sejak 2015-2022 Dana Desa (DD) sudah dikucurkan sebanyak Rp 468,9 triliiun, untuk pembangunan. Kedua berdasarkan data dari kejaksaan dan kepolisian, diketahui sudah ada 975 pelaku kasus korupsi DD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: