Pengelola Kearsipan Keluhkan Anggaran dan Personil Kearsipan

Pengelola Kearsipan Keluhkan Anggaran dan Personil Kearsipan

Alih File : Petugas Dinarpus Purbalingga saat melakukan konversi arsip cetak menjadi digital, 2022 lalu.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Keberadaan arsip di organisasi perangkat daerah (OPD) masih membutuhkan penanganan serius. Saat acara pelatihan teknis pengelolaan arsip, Senin 8 Mei 2023 para pengelola arsip mengeluhkan sarpras tidak tersedia, anggaran tidak dialokasikan, SDM pengelola arsip sering gonta-ganti karena mutasi.

Kepala Dinarpus Kabupaten Purbalingga, Sadono melalui Sub Koordinator Arsiparis Ahli Muda Dinarpus Purbalingga, Ari Susanti mengungkapkan, upaya yang bisa dilakukan yaitu melalui pengelolaan,  pendampingan pemenuhan data dukung.

Tak hanya itu ia mendorong kegiatan pemusnahan arsip dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan alih media arsip ke digital.

"Kami menargetkan tahun 2023 ini penilaian pengawasan kearsipan 75 persen. Jadi kami lakukan pelatihan dan melakukan pendampingan," katanya, Senin 8 Mei 2023 sore.

Sementara itu, kriteria lain tergantung pemusnahan karena fungsi arsip bersangkutan sudah tidak diperlukan.   

Pesatnya kegiatan dan pelaksanaan pembangunan, berdampak bertambahnya volume arsip. Karenanya harus diimbangi dengan pengelolaan arsip yang sistematis dan praktis,  diantaranya melalui digitalisasi file.

Pihaknya juga terus berupaya intensif memberikan sosialisasi soal kerasipan dan tata kelolanya dengan baik. Harapannya, arsip yang ada di OPD bersangkutan sudah tertata dengan baik sebelum diserahkan kepada dinas arsip. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: