Tak Ada Larangan Lulusan SMK Melanjutkan Pendidikan, Ini Pilihan Usai Lulus

Tak Ada Larangan Lulusan SMK Melanjutkan Pendidikan, Ini Pilihan Usai Lulus

Praktik : Siswa salah satu SMK di Purbalingga saat praktik otomotif.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri maupun Swasta di Kabupaten Purbalingga tetap diberi keleluasaan memilih tujuan mereka. Bisa melanjutkan pendidikan, menjadi tenaga kerja maupun menciptakan lapangan kerja.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Purbalingga, Subeno mengungkapkan, total ada 27 SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Purbalingga yang saat ini menjadi kewenangan Dinas Provinsi Jawa Tengah.

"Saya pernah mendengar informasi jika lulusan SMK menyumbangkan angka pengangguran terbuka cukup banyak. Tidak masalah, karena lulusan SMK setiap tahun sangat banyak dan belum semua terserap jika bekerja, lalu ada yang melanjutkan pendidikan dan lainnya. Jadi silakan lulusan SMK memilih langkah ke depan seperti apa?," katanya, Minggu 6 Mei 2023 sore.

Subeno juga mengingatkan, saat ini SMK memilki Bursa Kerja Khusus (BKK) yang bisa menjadi tempat berlatih kerja sesuai keterampilan yang diperoleh. Lalu usai lulus akan memiliki mitra maupun tidak terlalu kebingungan mencari pekerjaan.

"Kalau untuk jumlah kelulusan cukup bagus, meski sesuai data rekapitulasi masih ada beberapa siswa yang belum lulus,tak sampai 10 orang se Kabupaten Purbalingga," tambahnya.

Ia meminta siswa yang masih duduk di bangku SMK memanfaatkan BKK yang ada. Karena akan sangat membantu mereka dalam membuka wawasan dan ketrampilan serta pengalaman kerja di dalam negeri. (amr)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: