20 KUA di Banyumas Tidak Memiliki Penghulu
Pelaksanaan layanan pernikahan pada H+2 Lebaran Idul Fitri, Minggu (23/4) di wilayah Karanglewas oleh Kepala KUA.-KUA Karanglewas untuk Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sampai saat ini sebanyak 20 Kantor Urusan Agama (KUA) dari 27 KUA di kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas, tidak memiliki penghulu.
Solusinya penghulu dirangkap oleh Kepala KUA.
Kepala KUA Karanglewas, Tohiron mengatakan, sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala KUA Karanglewas mendekati Lebaran Idul Fitri, untuk KUA Karanglewas selain tidak ada penghulu juga sempat terjadi kekosongan kepala KUA definitif.
BACA JUGA:Baturraden Diprediksi Masih Ramai Sampai 1 Mei
"KUA Karanglewas sebagai KUA tipe C, sebenarnya tanpa penghulu dengan satu kepala cukup," katanya pada Radarmas, Minggu (23/4).
Adapun klasifikasi KUA Kecamatan sesuai Peraturan Menteri Agama ditentukan menurut jumlah peristiwa nikah dan rujuk per bulan, serta kondisi geografis keberadaan KUA kecamatan.
Untuk KUA tipe C adalah KUA dengan jumlah nikah dan rujuk di bawah 50 peristiwa per bulan, atau rata-rata 500 pernikahan dalam satu tahun.
BACA JUGA:Pembatasan Angkutan Barang Tertentu Kembali Berlaku Sampai 2 Mei, Ini Penjelasannya
"Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Sokaraja dari KUA Sokaraja. Kejauhan tidak efektif," ungkapnya.
Tohiron mengatakan, 20 KUA yang tidak berpenghulu, tugas penghulu dirangkap oleh kepala KUA.
"Penghulu yang bukan Kepala KUA Banyumas tinggal tujuh orang yaitu Sokaraja, Sumbang, Ajibarang, Kembaran, Kebasen, Purwokerto Selatan Selatan, dan Jatilawang," pungkas Tohiron. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: