Memprihatinkan, Ada Ratusan Anak Nikah Dini di Banyumas Sepanjang Tahun Ini

Memprihatinkan, Ada Ratusan Anak Nikah Dini di Banyumas Sepanjang Tahun Ini

Caption- Bupati Banyumas bersama Menteri PPPA saat dialog disiplin positif di SMP 3 Kebasen, Sabtu (14/4). Ahmad Erwin/Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Kasus pernikahan anak usia dini di Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kasus yang sangat memperihatinkan. 

Apalagi, sepanjang tahun 2023, ada ratusan anak di Banyumas yang terpaksa nikah dini, disebabkan hamil dan melahirkan. 

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, pada kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di SMP 3 Kebasen, Sabtu (15/4) menjelaskan, jika masalah kasus nikah dini ialah memang masalah yang memperihatinkan. 

BACA JUGA:Rawan Longsor, Jalan Raya Karangreja-Bobotsari Dipasang Rambu Peringatan di 10 Titik

Bupati menyebut, jika ada 222 kasus pernikahan dini di Banyumas sepanjang tahun ini. 

"Masalah kawin muda ini memang di Banyumas ini sangat memprihatinkan, jadi yang pernah saya tanyakan ke Kementerian Agama di tahun 2023 Pengadilan Agama ini ada sekitar 222 anak yang dalam satu tahun itu dikawinkan," katanya. 

Sedangkan pada tahun 2022, Bupati juga menjelaskan, ada sekitar 400 sampai 500 kasus. 

BACA JUGA:Begini Kronologi Kebakaran di Rejasari Purwokerto Barat, Pemilik Rumah Alami Kerugian Rp25 Juta

"Itu kawin karena ke paksa hamil dibawah umur. Nah ini yang terpaksa hamil dan ketahuan kemudian dikawinkan. Lalu bagaimana yang hamil muda tidak dikawinkan," papar Bupati. 

Penyebab terjadinya pernikahan dini itu, menurutnya, dikarenakan seks bebas antara anak-anak yang masih di bawah umur. 

"Oleh sebab itu kita harus cegah dari akar-akarnya," tambahnya. 

Sementara untuk pencegahan, saat ini telah ada berbagai program seperti program jo kawin bocah dan jogo konco yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: